GRESIK, Berita Utama -Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam berlimpah, menjadi peluang yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Untuk itu, Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendukung penuh upaya pemerintah mengembangkan sektor industri otomotif energi ramah lingkungan dengan hadirnya kendaraan listrik. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
” Kendaraan listrik, kita dukung penuh. Karena itu menjadi juga bagian dari komitmen kita untuk mengurangi polusi udara. Kita juga mempunyai bahan-bahan untuk membuat baterai. Dan itu (kendaraan listrik-red) merupakan bagian dari proyek strategis nasional,” katanya kepada beritautama.co saat menghadiri kegiatan MWC NU Cerme Doa Bersama dan Bersholawat, Senin malam (30/01/2023).
Ditambahkan politisi PDIP tersebut, industrialisasi kendaraan listrik saat ini tengah dilakukan. Tidak hanya itu, kendaraan listrik roda dua dan roda empat juga dalam proses pendistribusian ke daerah-daerah. Bahkan, pemerintah sedang menyiapkan skema untuk subsidinya agar tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bisa semaksimal mungkin.
Gus Falah juga menginggatkan kepada warga Gresik terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Gresik sebagai Kota Industri. Sebab, memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Khususnya terhadap dampak negatif jika dibiarkan akan menjadi permasalahan yang serius.
Maka, pihaknya terus melakukan fungsi pengawasan dalam beroperasi KEK di Gresik. Mengingat, limbah industri tentu memiliki dampak buruk bagi lingkungan sekitar jika tidak diawasi dengan serius.
“Pengawasannya dengan berbagai macam cara. Salah satunya dengan program proper. Ada warna hitam, merah, biru, hijau, kuning,” tambah anggota Komisi VII DPR RI.
Program proper adalah evaluasi ketaatan dan kinerja melebihi ketaatan penanggung jawab usaha atau kegiatan di bidang pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya, dan beracun.
“Dengan adanya proper, kita bisa mengetahui kualitas sistem manajemen lingkungan pada perusahaan,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.