GRESIK, Berita Utama- Banyak pengguna jalan tol Sumo yang kebingungan ketika turun atau keluar di exit tol melalui Krian. Sebab, mereka ternyata berada di ruas Jalan Raya Legundi – Karangandong Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
“Padahal, jaraknya ke Kecamatan Krian yang masuk Kabupaten Sidoarjo masih jauh sekitar 10 kIlometer. Kenyataan ini yang dikeluhkan oleh konstituen ketika hadir dalam reses masa sidang III tahun 2025 yang saya laksanakan,”ujar Anggota Fraksi PKB DPRD Gresik, M Rizaldy Saputra dengan nada serius, Kamis (02/10/2025).
Konstituennya, sambung dia, protes keras karena wilayahnya masuk Gresik tetapi yang dapat nama Kecamatan Krian, Sidoarjo.
“Masyarakat di Desa Karangandong – Legundi minta ada pergantian nama Gerbang Tol Krian Ruas Tol Sumo KM 729 yang tidak sesuai wilayah. Bukan hanya membingungkan pengguna jalan tol tapi juga menjatuhkan martabat wilayah Kabupaten Gresik,”imbuh dia.
Menurut politisi yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Wringinanom – Driyorejo ini, pihak pengelola jalan tol Sumo sebenarnya bisa mengubah nama Gerbang Tol Krian tersebut.
” Dulu, masyarakat Desa Belahan Rejo Kecamatan Kedamean demo karena awalnya nama Gerbang Tol Kedamean.untuk tol Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM ). Padahal, masuk wilayah Desa Belahan Rejo. Akhirnya bisa diganti menjadi Gerbang Tol Belahan Rejo,”tukas dia.
Selain itu, warga Wringinanom meminta dibukanya pintu khusus Tol KL BM KM 1-800. Tujuannya memudahkan
akses warga Gresik Selatan ke Kota Gresik serta mengurangi kemacetan di Perempatan Legundi.
“Sebenarnya sudah ada gerbang tol khusus itu. Tapi tidak dibuka karena milik Tol Sumo yang tanahnya juga sudah dibebaskan. Tetapi tak dibuka untuk menghubungkan ke tol KLBM. Sehingga, pengguna tol KLBM harus berputar ke Legundi dulu. Di hari kerja, bisa terjebak kemacetan di perempatan Legundi. Otomatis, tidak bisa hemat waktu, tenaga dan biaya,”urainya.

Sebenarnya, sambung Rizaldi yang juga Ketua Komisi I DPRD Gresik ini, masih banyak keluhan lain dari konstituennya yang disampaikan dalam reses masa sidang III tahun 2025 dan telah dilaporkan ke FPKB DPRD Gresik dan diteruskan ke pimpinan DPRD Gresik untuk ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Gresik.
Seperti penerangan jalan umum (PJU)
dari Legundi sampai Kedunganyar sering tidak diperhatikan. Kemudian, normalisasi sungai avour dari Kedunganyar sampai Legundi yang tidak pernah dilakukan sejak pemerintahan era reformasi.
” PJU sepanjang Jalan Raya Bambe – Legundi harus mendapat perhatian karena sering terjadi kecelakaan,”cetus dia.
Loker bagi pengangguran di desa masih banyak yang belum memiliki pekerjaan
“Drainase jalan yang terdampak banjir Sumput dan daerah bantaran sungai Kalimas di Driyorejo juga masih dikeluhkan,” tegas dia.
Konstituennya juga usul dibangun balai latihan kerja (BLK) Khusus di Gresik selatan untuk meningkatkan skill karena , kalau ke Gresik Kota jaraknya sangat jauh
“Kemudahan mendapatkan BBM untuk petani yang memiliki alat pertanian bermesin karena mereka kesulitan kalau harus beli BBM harus menggunakan barcode dan lainnya,”pungkas Rizaldi.