GRESIK, Berita Utama – Fraksi Partai Gerindra DPRD Gresik menyoroti pemberian izin investasi baik untuk investor asing maupun pengusaha lokal. Sebab hingga saat ini masih terdapat keluhan proses perizinan di Gresik dinilai susah dan lambat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra Mucahmmad Zaifuddin ketika membacakan pemandangan umum (PU) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah tentang Penanaman Modal di Kabupaten Gresik dalam rapat paripurna, Rabu (07/12/2022).
“Sejauh mana Pemkab Gresik menjamin investor asing dan lokal dalam pemberian izin. Mengingat banyak investor yang mengeluh bahwa perizinan di Gresik sangat susah dan lambat,” kata Zaifuddin.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan seberapa keberpihakan pemerintah daerah (Pemda) terhadap serapan tenaga kerja lokal di tengah derasnya investor masuk ke Kabupaten Gresik. Sebab tidak sedikit masyarakat lokal Gresik yang sudah memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Namun faktanya, serapan tenaga kerja lokal masih minim.
“Bagaimana dengan investor yang sudah masuk, kemudian tidak mau menggunakan tenaga lokal?.Padahal tenaga kerja lokal mumpuni dalam pekerjaan tersebut tetapi menggunakan tenaga luar,” terang Zaifuddin.
Karena itu, lanjut dia, Ranperda tentang Penanaman Modal ini diharapkan tidak hanya semakin menarik banyak investor yang masuk di Kabupaten Gresik. Tetapi juga pemerintah daerah membuat inovasi atau terobosan sebagai kesiapan menyambut datangnya para investor asing.
“Supaya ada perimbangan. Apakah pemerintah daerah sudah membuat inovasi atau terobosan seperti lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah supaya investor tidak lagi dipusingkan mencari lahan. Melainkan hanya tinggal sewa atau beli dari pemerintah,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap kemudahan memberikan izin investasi di Kabupaten Gresik dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat lokal. Caranya, bisa dengan salah satunya pemerintah menyiapkan permintaan investor terkait tenaga kerja yang dibutuhkan.
Komentar telah ditutup.