GRESIK, Berita Utama- Postur Rancangan APBD (R-APBD) tahun 2024 dinilai Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Gresik masih mengandung beberapa angka yang bisa digolongkan sebagai “angka tidur”karena tidak benar-benar berdasarkan penggalian potensi-potensi daerah secara maksimal melainkan lebih pada sekedar kesanggupan mengeksplorasi pendapatan.
“Sebagai contoh, proyeksi untuk pajak mineral batuan bukan logam (MBLB) yang ditetapkan dalam finalisasi PPAS sebesar Rp 20 miliar yang kemudian berubah menjadi sebesar Rp 7 miliar setelah dirasionalisasi. Padahal, dalam kajian dan pendalaman bersama Tim Ahli atau pihak ketiga, potensi MBLB bisa mencapai Rp 31 miliar,”ujar Ifta Hidayati yang membacakan pemandangan umum (PU) FPD terhadap R-APBD Gresik tahun 2024 dalam rapat paripurna, Rabu (18/10/2023).
Jika untuk pemenuhan proyeksi pendapatan dari pos MBLB saja tidak dapat direalisasikan secara maksimal, sambung dia, tentu penggalian pos-pos potensi pendapatan yang lebih tinggi bisa terasa lebih sulit untuk direalisasikan.
Pihaknya meminta R- APBD 2024 benar-benar memperhatikan parameter dan rasio penetapan target pendapatan daerah yang terukur dengan berbasis potensi dan kinerja daerah. Sehingga kedepan diharapkan tidak perlu terjadi lagi penetapan target yang terlalu over estimate yang pada akhirnya tidak terpenuhi.
Selain itu, terdapat beberapa kebutuhan belanja daerah yang belum tercover.Sehinga, Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik mengusulkan postur belanja sebesar Rp 3, 9 trilyun dengan pendapatan daerah sebesar Rp 3,6 trilin.. Sehingga terdapat selisih belanja sebesar Rp 357 miliar.
FPD menekankan beberapa rekomendasi yakni terkait tambahan belanja di luar draf RAPBD hendaknya dilakukan kajian ulang . Kemudian, kajian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pihak ketiga hendaknya disampaikan dan dilakukan pendalaman pada forum rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dan Timang.
“ Untuk mencukupi Belanja Daerah diperlukan kajian alternatif pembiayaan dari sumber pinjaman daerah,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.