GRESIK- beriatautama.co- Target pendapatan daerah pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 3, 2 triliun dan terealisasi sebesar Rp 3, 1 triliun dengan fevisit sebesar Rp 158 miliar, Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD Gresik dalam pemandangan umum tentang laporan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Gresik tahun 2021, mengaku prihatin atas tidak tercapainya target pendapatan daerah oleh Pemkab Gresik terutama organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil yang gagal mencapai target yang ditetapkan,
“Kedua FAP masih meyakini bahwa ada beberapa sumber PAD baik dari Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah yang realisasinya masih di bawah potensi yang sebenarnya. Misalnya Pajak galian C dan Pajak Parkir. Ini menunjukkan belum adanya inovasi yang signifikan dilakukan oleh OPD penghasil dalam meningkatkan PAD, Mohon saudara Bupati memberikan penjelasan?,”pinta Ali Mahmudi yang membacakan PU FAP dalam rapat paripurna, Senin (13/06) kemarin.
Target belanja daerah dalam APBD 2021 sebesar Rp 3, 5 triliun tapi terealisasi sebesar Rp 3, 1 triliun dan tidak terserap sebesar Rp 405 miliar.
“Besarnya belanja daerah yang tidak terserap hingga diatas 10 persen tepatnya 11.26 persen menjadi pertanyaan besar bagi FAP tentang rencana belanja yang ditetapkan pemerintah daerah utamanya OPD terkait dalam merealisasikan programnya, mohon saudara bupati memberikan penjelasan rincian anggaran yang tidak terealisasi dan alasannya yang logis.
“pintanya.
Begitu juga dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 246 miliar menunjukkan bahwa lemahnya perencanaan penganggaran kita dan pelaksanaan anggaran oleh pemerintah daerah.
“ Menyikapi tentang besarnya Silpa tahun ini, FAP perlu penjelasan tentang berapa Silpa yang dapat digunakan untuk membiayai belanja pada PAPBD Tahun anggaran 2022,”tanyanya.