Empat Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Bakal Diselesaikan di Penghujung 2024

Beritautama.co - Desember 2, 2024
Empat Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Bakal Diselesaikan di Penghujung 2024
INISIATIF. Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda membacakan empat ranperda inisiatif DPRD Gresik - (Beritautama.co)
|
Editor

GRESIK- Berita Utama- Salah satu fungsi DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah. fungsi pembentukan peraturan daerah merupakan fungsi untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Dibentuknya perda sebagai bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah guna mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundang-undangan guna melaksanakan pemerintahan daerah serta sebagai penampung aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah.

Di penghujung tahun ini, ada empat judul ranperda inisiatif yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. bakal dibahas oleh DPRD Gresik dengan Pemkab Gresik.

“Berdasarkan keputusan DPRD Gresik  nomor Kpts/9/DPRD/VIII/2024 tentang penetapan 4 rancangan peraturan daerah Kabupaten Gresik sebagai inisiatif DPRD Gresik untuk pembahasan rancangan peraturan daerah tahun 2024,”ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda dalam rapat paripurna, Senin (02/12/2024).

Ranperda yang telah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi untuk disampaikan sebagai bahan pembahasan dengan pemerintah daerah pada tahun 2024 adalah yakni Ranperda tentang pelayanan public.

“Pemkab Gresik telah memiliki Perda nomor 12 tahun 2013 tentang pelayanan publik. Namun, seiring dengan dinamika peraturan perundang-undangan, pemerintah pusat mendorong percepatan pelayanan public melalui pemanfaatan platform digital, termasuk kebijakan terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Dengan mempertimbangkan  tersebut, dipandang perlu menyusun Ranperda tentang pelayanan publik yang lebih relevan dan responsif terhadap era digital,”ujar dia.

Kemudian, Ranperda tentang perdagangan. Sebab, pembentukan perda ini tidak terlepas dari kebutuhan untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah serta memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Dasar hukum penyusunan Ranperda ini mengacu pada undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perdagangan. Dasar hukum ini memberikan mandat untuk menyusun peraturan daerah guna mengatur sektor perdagangan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah,”tukas dia.

Pembentukan perda tentang perdagangan, sambung dia, merupakan langkah strategis yang dapat memberikan dasar hukum bagi pengelolaan, pengawasan, dan pengaturan kegiatan perdagangan di Kabupaten Gresik.

Ketiga, Ranperda tentang pengelolaan pemakaman. Landasan hukumnya  diatur dalam undangundang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1987 tentang penyediaan dan penggunaan tanah untuk keperluan tempat pemakaman.

“Kedua regulasi tersebut memberikan dasar pengaturan pemakaman secara umum. Namun, dalam praktiknya, pemerintah daerah menghadapi tantangan akibat kurangnya kepastian hukum terkait pengelolaan pemakaman, seperti pengadaan lahan untuk pemakaman, pengelolaan pemakaman saat terjadi bencana, serta kewajiban penyediaan lahan pemakaman untuk kawasan perumahan. Maka, diperlukan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pemakaman guna memberikan pedoman yang lebih spesifik bagi pemerintah daerah,”jlentrehnya.

Keempat yakni Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan. Sebab,  Perda Gresik  nomor 18 tahun 2006 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Gresik saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan yang baru. hal ini dikarenakan beberapa kewenangan pemerintah kabupaten telah dialihkan ke wilayah provinsi dan beberapa ketentuan sudah tidak berlaku lagi.

“Dengan adanya beberapa perubahan peraturan tersebut maka diperlukan penyesuaian dengan membentuk rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi IV DPRD Gresik Sidak RSUD Ibnu Sina, Antrian Tak Panjang tapi Pendapatan Turun

Komisi IV DPRD Gresik Sidak RSUD Ibnu Sina, Antrian Tak Panjang tapi Pendapatan Turun

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi III  DPRD Gresik Rekomendasikan 7 Poin Langkah Strategis Tertibkan Truk Mokong

Komisi III DPRD Gresik Rekomendasikan 7 Poin Langkah Strategis Tertibkan Truk Mokong

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Dites Urine Mendadak Secara Acak, Personel Polres Gresik Tak Terindikasi Gunakan Narkoba

Dites Urine Mendadak Secara Acak, Personel Polres Gresik Tak Terindikasi Gunakan Narkoba

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Immigration Lounge Icon Mall Gresik Buka Layanan Pengurusan Paspor di Akhir Pekan

Immigration Lounge Icon Mall Gresik Buka Layanan Pengurusan Paspor di Akhir Pekan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Anggota F-PKB DPRD Gresik Diperintahkan Kawal Kebijakan Pemkab  agar Sejahterakan Masyarakat

Anggota F-PKB DPRD Gresik Diperintahkan Kawal Kebijakan Pemkab agar Sejahterakan Masyarakat

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Perusahaan Ogah Laporkan CSR

DPRD Gresik Soroti Perusahaan Ogah Laporkan CSR

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bhayangkari Cabang Gresik Bagi Bingkisan ke Petugas Pengamanan Nataru

Bhayangkari Cabang Gresik Bagi Bingkisan ke Petugas Pengamanan Nataru

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu