GRESIK, Berita Utama- Janji DPRD Gresik untuk menindaklanjuti aksi massa yang berunjukrasa di gedung dewan menuntut agar memanggil PT Freeport Indonesia (PTFI) pasca tragedi kebakaran, serta persoalan serapan tenaga kerja lokal maupun transparansi CSR, bukan hanya isapan jempol.
Rabu (30/10/2024), janji tersebt dibuktikan gabungan Komisi di DPRD Gresik dengan mengundang audiensi berbagai pihak yang dihadiri perwakilan PTFI, admistator pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Disnaker Gresik, camat Manyar, kepala desa di 9 desa terdampak maupun aliansi pemuda.
Audiensi yang langsung dipimpin Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam berjalan serius secara terbuka. Sebab, semua pihak yang terkait diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan tuntutan hingga masukan sebagai solusinya.
Terkait dengan tuntutan dari aksi massa sepekan sebelumnya, Vice President Government Relation & Smelter Technical Support PTFI Harry Pancasakti menjelaskan, terkait kebakaran sudah dilakukan assement dan penyelidikan oleh Labfor Polda Jatim. Pihaknya juga melakukan assement.
“Terkait tenaga kerja, kami mengapresiasi dengan adanya regulasi di Gresik dengan penyerapan tenaga kerja lokal. Dan dalam menjalankan mandate (perda-red), mulai konstruksi hingga operasi, kami selalu audiensi ke bupati langsung dan Kepala Disnaker Gresik. Kontraktor dan subkon, kami minta prioritaskan tenaga lokal. Saat ini, kami tengah pemenuhan tenaga kerja baik PTFI maupun kontraktor lokal. Tenaga kerja asing di PTFI hanya 2 persen,”urai dia.
Soal kemitraan dengan perusahaan menengah dan kecil, terlibat service lainnya sudah terjalin. Termasuk BUMN dan BUMD di Gresik.
“Kita kerjasama gresik migas, pdam. Kita kerjasama dengan anak perusahaan PT Petrokimia Gresik. Dan UMKM untuk hal-hal yang sifatnya non kritical. Saat ini, ada 715 pekerja organik sudah direkrut dan 725 masih proses administrasi,”tegasnya.
Pihaknya juga menyatakan siap mengundang subkon atau vendor dan mensosialisasikan kepada pemerintah desa dengan mengundang aliansi pemuda terkait penyerapan tenaga kerja lokal hingga peluang untuk bisa menjadi vendor.
“Kami siapkan datanya tenaga kerja lokal yang sudah terserap,”papar dia.
Dengan itikad baik dari PTFI tersebut, mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin. Menurutnya, audiensi dengan melibatkan berbagai pihak terkait yang dilaksanakan secara transparan merupakan langkah awal kinerja koleganya di parlemen yang membuat suasana kondusif dalam ketenagakerjaan di Gresik.
“Saya berharap, masyarakat jang mengada-ada. Misalkan ada yang mengaku bayar kalau masuk kerja. Tapi tak ada buktinnya. Makanya kami ingin juga ada bukti,”papar dia.
Pihaknya juga berharap ke JIIPE bahwa audiensi yang sudah bagus menjadi langkah awal agar tidak tertutup infomasinya.
“Saya berharap kepada PTFI yang mengaku sudah kerjasama UMKM, kami minta datanya. Ini nanti kami samakan datanya dengan Diskoperindag dan Disnaker,”tukas dia.
Zaifuddin berharap terkait pekerja lokal,PTFI maupun administrator pengelola JIIPE ada data base terkait jumlah lowongan pekerjaan itu. Dan sumbernya semua ada Disnaker Gresik.
“ Saya ingin Disnaker menjadi lumbung orang yang memberi kerja dan luar. Misal buruh sopir dan minta ke Disnaker. Nanti, DPRD Gresik yang mengajak Disnaker menyiapkan pelatihan tenaga kerjanya,”papar dia.
Akhirnya, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir yang memimpin audiensi memberikan kesimpulan dan rekomendasi. Pertama, PTFI dan KEK memberikan data kebutuhan tenaga kerja secara konkrit. Selanjutnya, sistem dan mekanismenya rekrutmen dibangun melalui Disnaker Gresik dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan.
“PTFI atau administrator KEK memgundang tenan untuk segera sosialisasi sub kontraktor atau vendor terkait dengan aturan, spesisifikasi. Sosialisasi mengundang Disnaker, dan pihak terkait. Teman-teman dari pemerintah desa terdampak dan aliansi pemuda untuk menyaipkan vendor yang siap untuk bisa bersaing,”tegas dia.
Terakhir pola CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan agar tidak dipersulit. Kerusakan alam dan kerugian nelayan, hal trsrebut dampak dari keberadaan KEK. “Maka CSR harus transparansinya. Sudah ada aturannya dalam peraturan bupati,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.