GRESIK – beritautama.co- Pelantikan 47 kepala desa (kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan pada 20 April 2022, menyisakan masalah. Sebab, mereka harus membayar uang Rp 900 ribu untuk kebutuhan atribut pakaian dan dokumentasi saat pelantikan. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat atau hearing Komisi I DPRD Gresik bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik, Kamis (12/05/2022).
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifuddin mengatakan pihaknya menerima aduan dari beberapa kades terkait hal tersebut. Apalagi, jika ditotal dengan jumlah kades terlantik, biaya tersebut mencapai Rp 42,3 juta. Sehingga, mengundang DPMD untuk melakukan hearing.
“Mengapa tidak dimasukkan ke dalam anggaran pelantikan melalui APBD. Karena, pelantikan merupakan kegiatan resmi dari Pemkab Gresik,” ujarnya.
Biaya pelantikan yang digelar di halaman parkir Pemkab Gresik tersebut, lanjut dia, mencapai Rp 130 juta bersumber dari APBD Gresik. Penggunaannya untuk kebutuhan perlengkapan, konsumsi, dokumentasi hingga kebutuhan seremonial lainnya.
“Memang tidak ada anggaran untuk membeli atribut,” tuturnya.
Ditambahkan Partai Gerindra ini, pihaknya tidak menyoroti nominal yang ditarik untuk biaya pembelian atribut yang pasti dinilai nominal lumayan besarnya.
“Justru menimbulkan kesan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) jualan atribut. Budaya ini tentu tidak baik dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Ternyata, Komisi I mendapat penjelasan bahwa pembelian atribut oleh kades sudah berlangsung pada tahun sebelumnya. Saat itu, masing-masing kades diberi kebebasan untuk membeli atribut secara pribadi. Namun, banyak atribut yang digunakan tidak seragam. Dalam hal dari warna, bentuk hingga ukuran.
“Sehingga dikoordinir menjadi satu oleh OPD terkait. Bagi kami hal tersebut tidak etis,” jelasnya.
Selain itu, politisi muda asal Wringinanom itu mengatakan bahwa para kades tidak mendapatkan nota atau bukti pembayaran. Sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang wajib disampaikan dalam kegiatan pemerintahan.
“Kami belum mendapatkan jawaban yang pasti. Pejabat yang bersangkutan juga tidak hadir. Kita lanjutkan Selasa (17/5) mendatang,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, pihak DPMD diwakilkan oleh Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa DPMD Gresik Nur Salim. Pihaknya mengaku akan melengkapi data dan keterangan yang diminta oleh pihak legislatif.
“Juga akan berkoordinasi dengan pimpinan,” tandasnya.<>