GRESIK, Berita Utama- Realisasi pendapatan sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang sangat rendah dari target di APBD Gresik tahun 2022 mendapat sorotan tajam dari kalangan dewan. Sebab, kenaikan pendapatan tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Ditambah lagi, realisasi investasi dari sektor pertambangan dan MBLB yang sangat besar tak sebanding.
Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait didesak untuk agar meningkatkan pengawasannya. Indikasinya, kebocoran dari sektor pajak MBLB sangat sangat tinggi. “Kami minta agar memaksimalkan CCTV (circuit closed television-red) dan checker di zona-zona tambang,” ujar Anggota Komisi II DPRD Gresik Syahrul Munir setelah rapay internal untuk membahas laporan kinerja Komisi II DPRD Gresik selama tahun 2022, Selasa (32/02/2023).
Dijelaskan politisi PKB ini, realisasi investasi pertambangan dari Penanaman Modal Asing (PMA) pada semester IV tahun 2022 sebesar Rp 7 triliun. Sedangkan masuk sektor industri mineral bukan logam mencapai Rp 1,5 triliun. Dan industri non logam, mencapai Rp 1,1 triliun. Sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 129 M. “Sampai semester IV tahun 2022, pendapatan pajak mineral bukan logamnya hanya Rp 2,251 miliar. Padahal targetnya Rp 8 miliar,” ungkap dia.
Capaian pendapatan ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021 sebesar Rp 2,218 miliar. Sehingga, kenaikannya sangat minim sekali.
“ Dengan rendahnya kenaikan menunjukkan kinerja pengawasan OPD tidak maksimal. Seharusnya, realisasi investasi yang tinggi itu, meningkatkan pendapatan pajak MBLB hingga puluhan miliar,”urai dia.
Rendahnya pendapatan tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan dan infratruktur yang ditimbulkan. Padahal nilai pajak mineral bukan logam cukup besar. Mencapai 20 persen.
“OPD harus melakukan official assesment di sektor Minerba agar pendapatan pajak minerba tidak loss,” terangnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik tersebut juga menyoal pekerjaan PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2024 adalah masa konstruksi. Sehingga, aktivitas pengurukan lahan menggunakan batuan bukan mineral atau galian C sangat luar biasa. Seharusnya, Tahun 2023 menjadi momen terakhir menggenjot pendapatan di Minerba.
“Jangan sampai terlewat begitu saja,” kata dia.
Kondisi tersebut ironis karena pada tahun 2023, Kabupaten Gresik mengalami krisis finansial daerah. Alhasil, Pemkab Gresik melakukan antisipasi dini dengan efesiensi. Maka potensi harus digenjot dengan maksimal.
“Perusahaan galian yang tidak berizin harus ditertibkan dan dikenakan pajak serta disinsentif,” tegasnya.
Pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD terkait. Termasuk kajian potensi pendapatan. Jangan sampai selalu tidak tercapai karena akan berdampak pada belanja daerah. “Kalau target pendapatannya asal-asalan, belanja yang sudah disusun untuk melayani masyarakat tidak bisa terlaksana,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.