DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus untuk Bahas 6 Ranperda di Penghujung Tahun 2024

Beritautama.co - Desember 5, 2024
DPRD Gresik Bentuk 4 Pansus untuk Bahas 6 Ranperda di Penghujung Tahun 2024
PANSUS. Rapat pembentukan Pansus DPRD Gresik yang membahas 6 ranperda bersama eksekutif di penghujung tahun 2024 - ()
|
Editor

GRESIK, Berita Utama– Sebanyak 4 panitia khusus (Pansus) DPRD Gresik disepakati untuk membahas  6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dengan rincian 4 ranperda berasal dari inisiatif DPRD Gresik dan 2 ranperda dari prakarsa pemerintah daerah di penghujung tahun 2024 ini.

Empat ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD Gresik yakni Ranperda tentang perubahan  Perda nomor 12 tahun 2013 tentang pelayanan publik. Kemudian, Ranperda tentang perdagangan, Ranperda tentang pengelolaan pemakaman dan Ranperda tentang Perubahan Perda Gresik  nomor 18 tahun 2006 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Gresik.

Sedangkan Pemkab Gresik menyampaikan 2  rancangan peraturan daerah yang sangat terkait satu dengan lainnya. Yakni,Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 6 tahun 2010 tentang penataan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan (LKMD/LKMK) dan Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

Dalam rapat paripurna internal DPRD Gresik yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mujid Riduan juga telah ditetapkan pimpinan pansus yang dipilih oleh masing-masing anggota pansus berdasarkan nama usulan dari masing-masing fraksi.

“Untuk Ketua Pansus I, ketuanya Ainul Yaqin Tirta Saputra dari F-PKB dan wakil ketuanya Muhammad Ainul Yaqin dari Fraksi Demokrat Nasdem,”ujar Mujid Riduan menegaskan dalam rapat paripurna, Kamis (05/12/2024).

Kemudian Pansus II disepakati ketuanya Wongso Negooro dari F-Golkar dengan Wakil Ketuanya yakni Bustami Hazim dari F-PKB. Untuk Pansus III, disepakati Ketuanya Ahmad Kusrianto dari F-PDIP dengan Wakil Ketuanya Kamja Wiyono dari F-Gerindra. Terakhir, Pansus IV dengan ketuanya Muchammad Zaifuddin dari F-Gerindra dan Wakil Ketua Faqih Usman dari F-PAP.

Adapaun Pansus I membahas 3 ranperda yakni Ranperda tentang perubahan  Perda nomor 12 tahun 2013 tentang pelayanan publik , Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 6 tahun 2010 tentang penataan dan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan (LKMD/LKMK) dan Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW).

Sedangkan Pansus II membahas Ranperda tentang perdagangan. Untuk Pansus III membahas Ranperda tentang pengelolaan pemakaman dan Pansus IV membahas Ranperda tentang Perubahan Perda Gresik  nomor 18 tahun 2006 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Gresik.

“Harus mempelajari lagi materinya lebih dalam Ranperda tentang perdagangan. Karena, saya tidak terlibat ketika mengusulkan ranperda itu,”ungkap Wakil Ketua Pansus II, Bustami Hazim.

Untuk menambah referensi agar pembahasan bisa maksimal, politisi yang mewakili Pulau Bawean itu,  mengaku menggali informasi ataupun masukan dari koleganya yang dulu mengusulkan ranperda tersebut.

Hal Senada dikakatakan Ketua Pansus IV, Muchammad Zaifuddin yang mengaku masih butuh belajar lebih dalam ketika membahas ranperda tentang Perubahan Perda Gresik  nomor 18 tahun 2006 tentang sistem penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Gresik. Sebab, dia tidak terlibat dalam pengusulan ranperda tersebut. “Poin-poin yang perlu diubah dalam ranperda, perlu dipelajari lagi. Termasuk, bagaimana menyiapkan sistem penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Gresik di masa depan,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Fraksi – Fraksi Kritisi 2 Ranperda Usulan Pemkab Gresik

Fraksi – Fraksi Kritisi 2 Ranperda Usulan Pemkab Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemkab – PCNU Gresik Sepakat Sinergi Penuhi Hak Anak-Anak PMI

Pemkab – PCNU Gresik Sepakat Sinergi Penuhi Hak Anak-Anak PMI

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
DPD Tani Merdeka Indonesia Gresik Apresiasi Penurunan HET Pupuk Subsidi

DPD Tani Merdeka Indonesia Gresik Apresiasi Penurunan HET Pupuk Subsidi

Agraria   Berita   Sorotan
Momentum HSN 2025, Dinkes – IIDI Gresik Kolaborasi Tekan Angka Stunting

Momentum HSN 2025, Dinkes – IIDI Gresik Kolaborasi Tekan Angka Stunting

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Reward Kafilah MTQ Gresik Dicairkan Bareng HSN 2025

Reward Kafilah MTQ Gresik Dicairkan Bareng HSN 2025

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Pendapatan Daerah di Rancangan KUA PPAS 2026 Turun Signifikan

Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pusat, Pendapatan Daerah di Rancangan KUA PPAS 2026 Turun Signifikan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Terbukti Langgar Kode Etik, BK DPRD Gresik Beri Sanksi Teguran Ringan ke Pimpinan Komisi III

Terbukti Langgar Kode Etik, BK DPRD Gresik Beri Sanksi Teguran Ringan ke Pimpinan Komisi III

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled