GRESIK, Berita Utama – Dalam rangka untuk mempercepat proses permohonan perizinan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik bekerja sama dengan beberapa pihak terkait me-launching klinik percepatan investasi dan loket khusus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Gresik.
Dua pelayanan yang di launching tersebut bagian dari upaya Pemkab Gresik untuk memudahkan perizinan bagi masyarakat. Di mana, masih banyak keluhan dari pelaku usaha mengenai kendala ketika mengajukan permohonan perizinan yang terkesan lama. Sehingga membuat pelaku usaha masih merasa kesulitan ketika mengajukan persyaratan perizinan.
“Termasuk juga dalam rangka sebelum diberlakukannya sertifikasi makanan halal pada Oktober tahun 2024 mendatang. Sebelum itu diberlakukan, kita memfasilitasi banyak hal yang berkaitan dengan perizinan SLF dan PBG,” jelas Kepala DPM PTSP Gresik, Agung Endro saat launching, Selasa (30/05/2023).
Pihaknya berharap masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin dengan launching klinik tersebut. Termasuk juga, pihaknya berupaya untuk menyederhanakan semua aturan-aturan administratif yang berlaku berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021.
“Pelaku usaha yang ingin memulai usahanya juga dapat berdiskusi dan konsultasi perihal apa saja jenis usaha yang sekiranya cocok dilihat dari segi wilayah dan kawasannya,” imbuh dia.
Tidak hanya itu, di Klinik Investasi ini pelaku usaha juga akan didampingi dalam persiapan administrasinya, mulai dari 0 (nol) hingga tuntas. Sampai pelaku usaha memperoleh izin dan legalitas bagi usaha yang didirikannya.
“Nanti kita akan menyederhanakan daripada persyaratan itu tadi. Sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yg ada. Ini masih dalam kajian. Terutama dalam hal izin pendirian bangunan yang berukuran sederhana,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.