GRESIK, Berita Utama – Kasus pencolokan mata dengan tusuk pentol yang menimpa SAH (8), siswi SDN 263 Desa Randupadangan Kecamatan Menganti, masih menyimpan kejanggalan. Hal tersebut dikatakan Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur Febri Kurniawan Pikulun kepada beritautama.co seusai menghadiri jumpa pers dengan dokter spesialis mata RSUD Ibnu Sina, dr Bambang Tuharianto Sp M di Mapolres Gresik, Kamis (21/09/2023).
“Saya masih ingin menggali lagi data-datanya. Karena dokter (Bambang Tuharianto –red) tersebut hanya menyatakan tidak terjadi luka, tidak terjadi pendarahan, dan tidak terjadi kekerasan. Hanya penurunan penglihatan saja,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI), pihaknya masih menanyakan penyebab terjadinya penurunan penglihatan yang korban alami.
“Apa yang menyebabkan terjadinya penurunan dalam penglihatan tersebut? Apa hubungannya dengan cek psikologi anak tersebut? Ini kan tidak boleh dipisahkan. Harus ada cek dari kedokteran, kedokteran mata terutama, dan spesialis psikologi,” imbuh dia.

Selain itu, dia mendapatkan informasi kalau siswa-siswi yang diperiksa oleh tim penyidik mengalami tekanan psikologis.
“Jadi, memeriksa orang secara tertekan dengan pakaian Polri, pasti takut lah adik-adik ini. Harusnya, penyidikan itu dilakukan oleh lembaga profesional, lembaga yang punya izin seperti dari universitas, atau pihak psikologi Polda,” papar dia.
Sementara itu, dr Bambang Tuharianto Sp M dalam jumpa pers mengatakan bahwa, korban memang mengalami penurunan penglihatan pada bagian mata kanan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan penyebabnya.
“Memang terjadi penurunan di mata kanan, tetapi kita tidak bisa mengatakan ini keluhan. Apakah penurunan ini karena peristiwa itu? Atau bagaimana? Jadi, tidak bisa ditarik kesimpulan apa pun,” ungkapnya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan kesembuhan pada korban.
“Memang terjadi penurunan. Fungsinya turun banget, bisa permanen, bisa juga membaik. Makanya ini belum finish, akan diberikan vitamin-vitamin untuk membangkitkan fungsi penglihatan,” tutur dia.
Sedangkan terkait hasil Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan Digital Video Recorder (DVR), tidak ditemukan hasil rekaman tepat pada kejadian berlangsung.
” CCTV itu aktif terakhir 1 Juli 2023. Sehingga tidak nyala. Tanggal 18 Agustus, baru dinyalakan. Nah, sejak tanggal 1 Juli – 18 Agustus 2022, tidak bisa merekam situasi. Ini dikuatkan data logfile tidak ada,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.
Sampai saat ini, belum bisa dipastikan siapa pelaku dari kasus tersebut. Sementara, masih dilakukan terhadap 47 orang saksi.
“Sampai saat ini belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut, Kami tetep akan menambah jumlah saksi yang diperiksa,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.