JATIM – Beritautama.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penilaian Budaya Kerja Keamanan Informasi bagi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Diskominfo Jatim, Surabaya, Rabu (23/11/2022).
Mewakili Plt. Kepala Diskominfo Jatim Hudiyono, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Jatim Achmad Fadlil Chusni menjelaskan bahwa salah satu komponen dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah terlaksananya audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan budaya kerja keamanan informasi.
“Auditnya antara lain dari sisi infrastruktur, aplikasi, dan keamanan dari SPBE tersebut. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Fadlil menerangkan, rapat koordinasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan keamanan informasi sehingga mampu meningkatkan hasil penilaian budaya kerja bagi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dengan demikian bisa memperoleh hasil yang optimal saat dilaksanakan penilaian. Selain itu, juga meningkatkan kolaborasi dan sinergi kita dalam peningkatan keamanan siber di Jawa Timur,” terangnya.
Hadir sebagai narasumber, yakni Dosen Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) Tony Dwi Susanto. Dia menerangkan tentang 5 (lima) tanggung jawab terhadap keamanan informasi yang dikelola para perangkat daerah, yakni kerahasiaan, keaslian, keutuhan, ketersediaan, dan kenirsangkalan.
Tony pun menjelaskan mengenai alasan penting dari kesadaran keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Pasalnya, pemerintah daerah menjadi 3 (tiga) sektor terbesar sasaran web defacement di Indonesia tahun 2021. Pemerintah daerah juga memiliki website yang paling rentan.
“Sektor ini juga yang memiliki paling banyak aduan siber dan merupakan sektor dengan kerentanan paling critical dan high risk. Apalagi, saat ini sudah terbit undang-undang tentang perlindungan data pribadi,” tukasnya. (*/zar)