GRESIK, Berita Utama – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Gresik mengambil langkah tegas untuk melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Eddy Santoso dari jabatan Anggota DPRD Gresik.
Sebab, Eddy Santoso telah mengirimkan surat pengunduran diri setelah memutuskan loncat ke Partai Nasdem dan akan maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2024.
Ketua DPC Demokrat Gresik Supriyanto menyatakan, keputusan untuk segera melakukan penghentian dan proses PAW terhadap Eddy Santoso dari jabatan anggota DPRD Gresik sesuai dengan mekanisme dan AD/ART partai.
“Surat penghentian dan proses PAW dari DPP semoga minggu depan bisa kita terima dan proses selanjutnya bisa kita laksanakan,” kata Supriyanto kepada beritautama.co, Minggu (14/05/2023)
Partai Demokrat Gresik, lanjut dia, telah menyiapkan untuk penggantinya yang duduk di kursi DPRD Gresik. Termasuk bacaleg potensial dapil 1 meliputi Kecamatan Gresik dan Kecamatan Kebomas.
“Insya Allah sudah kita siapkan penggantinya, baik PAW maupun bacaleg potensial dari dapil asal yaitu dapil 1,” jelasnya.
Supriyanto menegaskan bahwa kepindahan Eddy Santoso tidak akan mempengaruhi perolehan kursi Demokrat Gresik pada pemilu 2024.
Komentar telah ditutup.