Cegah Perlakuan Tak Manusiawi, Komisi IV Usul Ranperda Perlindungan PMI Asal Gresik

Beritautama.co - Maret 16, 2023
Cegah Perlakuan Tak Manusiawi, Komisi IV Usul Ranperda Perlindungan PMI Asal Gresik
PERLINDUNGAN. Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad didampingi Pemerhati PMI, Kholili dalam rapat dengan Tim Ahli dari Unej untuk penyusunan NA ranperda tentang perlindungan PMI.  - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK,Berita Utama- Penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri merupakan salah satu alternatif upaya pemerintah untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran. Tingginya arus migrasi PMI diakibatkan oleh faktor ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan. Sehingga, bekerja di luar negeri (LN) dianggap sebagai alternatif bagi masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dan penghidupan yang layak.

Dari tahun ke tahun jumlah mereka yang bekerja di LN semakin meningkat. Besarnya animo bekerja di LN tersebut memiliki dampak positif dan negatif. Untuk danpak positif yakni mengatasi sebagian masalah penggangguran di dalam negeri. Sedangkan sisi negatif berupa kerentanan terhadap perlakuan yang tidak manusiawi terhadap PMI.

“Upaya peningkatan pelindungan PMI juga menjadi tanggung jawab pemerintah termasuk pemerintah daerah untuk membenahi keseluruhan sistem migrasi bagi pekerja yang mencerminkan nilai kemanusiaan dan harga diri sebagai bangsa,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad, Kamis (16/03/2023).

Upaya tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan terpadu pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan penjaminan kesejahteraan. Peningkatkan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia yang meliputi pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya serta pelindungan terhadap pemenuhan semua yang terkait dengan hak-hak Pekerja Migran Indonesia sebagai wujud pelindungan segenap bangsa dan peningkatan kesejahteraan umum.

Salah satu bentuk pelindungan terhadap PMI adalah melalui instrumen hukum yang termanifestasikan dalam penyusunan regulasi yang melindungi pekerja migran. Dengan mengacu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan PMI, menjadi dasar kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam memberikan pelindungan terhadap PMI diperlukan dukungan regulasi di tingkat daerah.

“Oleh karenanya, Komisi IV DPRD Gresik menginisiasi untuk mengusulkan rancangan peratran daerah (Ranperda) tentang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang tengah disusun naskah akademik untuk merumuskan sistem migrasi yang berorientasi pada PMI asal Gresik. Kita juga mengundang saudara Kholili yang juga pemerhati PMI dalam penyusunan NA ini,”imbuh dia.

Dalam NA regulasi yang disusun tim ahli dari Universitas Jember (Unej) tersebut, mengatur pernguatan pendataan PMI asal Gresik yang bekerja di LN. Sehingga, pola kebijakan mengenai perlindungan serta pendampingan yang dibuat oleh pemerintah daerah bagi mereka bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

 “Penguatan pendataan buruh migran mulai dari desa, kecamatan, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik. Jadi kalau datanya kuat, maka pemerintah lebih mudah menentukan arah kebijakan terkait buruh migran, baik pola pendampingan maupun perlindungan terhadap mereka yang bekerja di luar negeri,” imbuh Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda.

Apalagi, sambung dia, Kabupaten Gresik masuk peringkat ke sebelas, sebagai daerah dengan jumlah buruh migran di Jawa Timur. Maka, harus ada perhatian khusus dengan membuat kebijakan yang dapat melindungi keberlangsungan mereka bekerja di LN.

Komisi IV DPRD Gresik berharap ranperda tentang Perlindungan PMI bisa segera dibahas dan disahkan bersama eksekutif ketika fasilitasi dari Gubernur sudah turun. Sehingga kebijakan terkait perlindungan warga Gresik yang bekerja di luar negeri bisa segera diterapkan.

“Dalam ranperda juga mengatur pendampingan dan perlindungan terhadap buruh migran asal Gresik, baik terkait keberangkatan dan kepulangan mereka, dan lain sebagainya,” pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
F-PKB DPRD Gresik Soroti Kemandirian Fiskal Daerah Rendah dan Silpa Terlalu Besar

F-PKB DPRD Gresik Soroti Kemandirian Fiskal Daerah Rendah dan Silpa Terlalu Besar

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Gresik, Syahrul Butuh Kebersamaan Semua Kader

Ditetapkan Jadi Ketua DPC PKB Gresik, Syahrul Butuh Kebersamaan Semua Kader

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Silpa Lebih Besar daripada Realisasi Belanja Modal di APBD Gresik 2025

Silpa Lebih Besar daripada Realisasi Belanja Modal di APBD Gresik 2025

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Berita   Ekonomi   Sorotan
Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled