GRESIK, Berita Utama – Koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik masih lemah. Celah yang carut marut tersebut dimanfaatkan oleh pengusaha mokong. Salah satunya, pengusaha reklame. Sebab, mereka berani mengoperasikan reklamenya meskipun ‘bodong’ tanpa takut ditebang oleh Satpol PP atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik.
Nyali besar mereka berlindung telah membayar pajak reklame ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik. Ketika dilakukan penertiban oleh DPM PTSP, mereka baru mengurus izin yakni persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak fungsi (SLF). Padahal, prosedurnya mereka harus mengantongi izin lebih dulu sebelum mendirikan papan reklame dan menerima order dari vendor yang memanfaatkan reklamenya.
Hal itu tentu berpengaruh pada kebocoran retribusi perizinan untuk PBG dan SLF. Termasuk, keselamatan masyarakat tidak ada jaminan jika terjadi reklame roboh. Sehingga, DPM PTSP telah melakukan penyegelan dengan menempel stiker bertanda X warna merah dengan tulisan ‘Belum Berizin’. Seperti di simpang lima Petrokimia Gresik dan perempatan Sentolang untuk iklan rokok.

Menanggapi hal itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik Reza Pahlevi mengatakan bahwa, tidak ada sanksi denda yang diberikan kepada pemilik reklame yang masih mengurus perizinannya.
“Kalau dari segi perizinan itu tidak ada denda,” kata dia kepada beritautama.co, Selasa (13/06/2023).
Meski begitu, sambung mantan Kepala DPM PTSP ini, beberapa pemilik reklame tersebut sedang dalam proses perizinan dan belum diterbitkan.
“Kalau pajak (reklame-red), rata-rata sudah dibayar, karena memang izinnya masih proses belum keluar,” imbuh dia.
Tambahan informasi, pemasangan stiker yang bertuliskan belum berizin tersebut dilakukan oleh DPMPTSP Gresik. Langkah yang diambil yakni memanggil pemilik reklame untuk mengurus izinnya. Hanya saja, ketika berusaja dikonfirmasi, Kepala DPMPTSP Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo belum memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.
Komentar telah ditutup.