Bupati Gresik Dukung Ranperda Usulan Dewan dan Minta Ruang Diskusi yang Cukup

Beritautama.co - Juni 6, 2022
Bupati Gresik Dukung Ranperda Usulan Dewan dan Minta Ruang Diskusi yang Cukup
DUKUNG. Bupati Gus Yani membacakan pemdangan umum dari Pemkab Gresik terkait ranperda usul inisiatif DPRD Gresik. - (ist)

GRESIK- beritautama.co- Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) juga memberikan pemandangan umum terkait 4 (empat) rancangan peraturan daerah (raperda) usulan inisiatif DPRD Gresik dalam rapat paripurna, Senin (06/06/2022) yang dipimpin Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir.

Terkait  ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Menurutnya, seperti yang telah disampaikan oleh ketua Bapemperda pada rapat paripurna sebelumnya, suatu wilayah atau kawasan selalu mengalami pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika masyarakat dan berbagai kegiatan yang ada, baik itu direncanakan maupun tidak direncanakan. perkembangan dan pertumbuhan suatu wilayah atau kawasan ditandai dengan tingginya intensitas kegiatan, penggunaan tanah yang semakin intensif, dan tingginya mobilisasi penduduk.

Tujuan dari disusunnya ranperda tersebut yakni mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya alam dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan, baik di kawasan perkotaan maupun kawasan perdesaan, memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas serta hak dan dan wewenang kewajibannya dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya; dan menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Maka ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman diharapkan mampu menjelaskan secara detil tentang konsep- konsep dan kebijakan terkait penyelengaraan perumahan dan kawasan permukiman.

“Kami sangat mendukung untuk terbentuknya kebijakan ini, dan selanjutnya secara rinci mohon kiranya kami diberikan ruang diskusi yang cukup saat pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya,”pinta Gus Yani.

Sedangkan ranperda tentang fasilitasi kemitraan kegiatan berusaha di daerah diharapkan dapatmeningkatkan produktivitas dan kemampuan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.Meningkatkan daya saing dan akses pelaku usaha pada sumber daya yang produktif. Memperluas jaringan usaha koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah untuk mengembangkan kegiatan usahanya, dan menumbuhkan minat masyarakat untuk melaksanakan kegiatan berusaha dengan fasilitasi dan kemudahan perizinan.

“Kami sangat mendukung niat DPRD untuk menetapkan ranperda ini, karena ranperda ini merupakan salah satu bentuk peran pemerintah dalam memberikan kebijakan atas kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah yang dilaksanakan melalui fasilitasi kemitraan kegiatan usaha,”tegas dia.

Begitu juga  ranperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio suara Gresik, Menurutnya, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 9 ayat (1) huruf a peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 18 tahun 2016, pendirian lembaga penyiaran publik lokal harus memenuhi persyaratan berbentuk badan hukum yang didirikan oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah dengan persetujuan dprd atas usul masyarakat.

“kami menyambut baik, sehingga diharapkan pembahasan dan penetapan ranperda ini secara simultan dapat diselesaikan berbarengan dengan proses perizinan penggunaan frekuensi yang sudah diajukan ke Kementerian Kominfo segera keluar sehingga masyarakat tetap bisa menikmati siaran Radio Suara Gresik,”ujar dia.

Terakhir, ranperda tentang pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Masalahnya pengelolaan zakat, infaq dan sedekah. pada implementasinya, dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah terdapat celah kebijakan yang dapat diatur oleh daerah.

“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa terdapat dua dimensi dalam penyelenggaraan zakat, infaq dan sedekah, yaitu : dimensi keagamaan dan dimensi ekonomi. Idealnya, pengelolaan zakat dapat menunjang kemandirian ekonomi daerah. Inilah kata kunci dari integrasi zakat dalam era penerapan otonomi daerah yang dapat diterapkan oleh pemerintahan daerah dengan mendasarkan pada perda,”tandas dia.

Gus Yani berharap ketika ditetapkannya perda , nantinya pengaturan penyelenggaraan zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Gresik dapat terwujud sesuai dengan tujuannya, meningkatkan efektifitas dan efesien pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah; dan meningkatkan fungsi dan peranan pranata keagamaan dalam upaya pengentasan kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Berita   Daerah   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Personel Polres Gresik Secara Acak Mendadak Dites Urine

Personel Polres Gresik Secara Acak Mendadak Dites Urine

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
BRI Bantu Material Bangunan Rp150 Juta untuk Renovasi MI di Dukun Gresik

BRI Bantu Material Bangunan Rp150 Juta untuk Renovasi MI di Dukun Gresik

Berita   Daerah   Ekonomi   Pendidikan   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled