GRESIK, Berita Utama- Digitalisasi menjadi semacam keharusan dalam berbagai aspek. Tidak terkecuali pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Sehingga, pelayanan relatif cepat, efisien, dan efektif.
“Pemerintah Kabupaten Gresik sudah menjalankan digitalisasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. Membuat dokumen kependudukan sudah tidak perlu berlama-lama. Mengurus perizinan pun juga begitu. Ini yang kita harapkan bisa dilakukan juga oleh pemerintah desa,” ujar Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) dihadapan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) se-Kecamatan Menganti, Jumat (25/08/2023).
Penguasaan teknologi informasi juga penting bagi pelaksana pemerintah desa. Ini lantaran begitu pesatnya perkembangan teknologi informasi, membuat penggunanya harus terus mengupdate diri.
“Apalagi untuk bapak dan ibu yang sudah senior. Oleh karenanya, kesempatan belajar seperti saat ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kita akan terus dorong, kita terus motivasi. Karena tuntutannya saat ini data atau informasi harus real time , harus cepat,” tukas dia.
Dengan desa siap, pelayanan pemerintah desa “naik kelas” dengan menggunakan sistem berbasis teknologi informasi melalui penerapan SID secara terpadu. Selain dalam sisi pelayanan langsung kepada masyarakat, penerapan SID pada tingkat desa siap juga menghasilkan efek domino yang cukup strategis. Salah satunya contohnya adalah pengusulan nama dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data kondisi stunting.
Data-data diolah secara digital, untuk disajikan kepada dinas terkait dan pada gilirannya akan menjadi dasar dalam penentuan langkah strategis. Tidak hanya oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, melainkan hingga pemerintah pusat.
Kegiatan Bimtek Sistem Informasi Desa (SID) se-Kecamatan Menganti ini, dihadiri oleh seluruh kepala desa, sekretaris desa, dan operator desa. Total terdapat 22 desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Menganti.
Komentar telah ditutup.