GRESIK, Berita Utama- – Permasalahan mahalnya biaya untuk konsultan dalam mengurus perizinan masih menjadi faktor penyebab tak maksimalnya pendapatan dari retribusi persetujuan bangunan dan gedung (PBG). Bahkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi PBG dalam APBD 2025, diremcanakan untuk dikurangi oleh eksekutif sebesar Rp 20 miliar.
“Kami usulkan bentuk kerjasama dengan konsultan-konsultan konstruksi yang ada.
Karena selama saya mengetahui dinamika di soal perizinan (PBG-red) itu,salah satu yang dikeluhkan oleh calon investor adalah
tidak adanya atau kurangnya referensi soal konsultan,” ujar Ketua Badan Anggaran ex officio Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir seusai rapat anggaran bersama Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun 2025, Kamis (17/07/2205).
Diakui, banyak konsultan untuk membantu perusahaan dalam mengajukan izin PBG. Tapi, harga yang dipatok oleh konsultan masih terlalu mahal.
“Tapi referensi yang murah itu loh. Terutama investor baru. Barangkali pemerintah daerah ada konsep yang kerjasama rekomendasi konsultan-konsultan konstruksi yang memang bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan harga yang lebih transparan.
Kan kendalanya di harganya yang kadang tak transparan. Sehingga mengurusnya izin juga “rodok peteng” (agak gelap-red),’ imbuh dia.
Faktanya saja, sambung Syahrul, ada yang mengurus perizinan untuk biaya konsultan ada yang bayar Rp 100 juta ataupun lebih murah sebesar Rp 40 juta. Harganya variatif tanpa ada kejelasan.
‘ Permasalahan ini mohon bisa ada konsep kerjasama dengan konsultan itu. Agar ada standar harga yang jelas. Imbasnya, investasi yang masuk tambah banyak karena semuanya difasilitasi secara baik oleh pemerintah daerah,”tegas dia.
Untuk itu, pihaknya juga meminta komisi-komisi di DPRD Gresik mencermati rancangan KUPA PPAS-P 2025.
Komentar telah ditutup.