GRESIK, Berita Utama – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik meminta para kader pemantau alumni Sekolah Kader Pemantau Pemilu (SKPP) untuk mewaspadai sejumlah potensi pelanggaran yang kerap muncul pada kontestasi pemilu. Utamanya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik money politic (politik uang) pada pemilu 2024.
Sejatinya, pelanggaran mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan praktik money politic kerap muncul pada setiap momentum pesta demokrasi, baik pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pemilihan presiden (Pilpres). Sehingga butuh upaya pencegahan agar pelaksanaan pemilu berlangsung jujur dan adil (Jurdil).
“Kita kumpulkan para alumni tiga gelombang dan kita ajak diskusi bersama merancang program kerja sebagai pemantau di pemilu 2024. Ini sebagai pertemuan awal, selanjutnya akan kita lakukan diskusi secara berkala,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gresik, M. Syafi’ Jamhari usai menggelar pertemuan bertajuk ‘Kader SKPP Pantau Pemilu 2024’ di salah satu hotel di Gresik, Rabu (1/12/2022).
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya terus menyusun langkah-langkah antisipasi serta upaya pengetatan pemantauan dan pengawasan.
“Hal yang perlu diwaspadai adalah sangat riuh dan melelahkan terutama bagi penyelenggara seperti KPPS, ditambah lagi bencana alam Covid-19, serta isu-isu yang menjadi tantangan yang harus diwaspadai, seperti politik uang dan netralitas ASN yang selalu dari pemilihan ke pemilihan selalu ada, dan data pemilih yang tidak valid, itu beberapa hal yang harus diwaspadai,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi berharapbesar kader SKPP bisa menjadi penebar virus-virus positif di tengah masyarakat, serta membantu mensosialisasikan hal-hal yang diperbolehkan dalam tahapan pelaksanaan pemilu serentak 2024, maupun hal-hal yang dilarang.
“Kami ingin mereka menjadi contoh, dan menjadi sahabat Bawaslu, dimanapun dan menjadi apapun mereka, untuk sama-sama menebar viru-virus positif, sesuai aturan UU nomor 7 tahun 2019 atau UU Kepemiluan,” ujarnya.
Imron menuturkan, potensi pelanggaran pemilu seperti netralitas ASN, perangkat, TNI-Polri, dan money politik harus terus diwaspadai dan dilakukan pencegahan. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat bisa menentukan pilihan tidak hanya berdasarkan uang dan figur saja, tetapi juga memiliki kapasitas membangun bangsa dan negara.
“Biar masyarakat sadar jika memilih tidak hanya orang, tapi juga kebijakan sesuai apa yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Gresik,” jelasnya.
Sebagai informasi, pertemuan bertajuk ‘Kader SKPP Pantau Pemilu 2024’ yang digelar selama dua hari penuh itu dihadiri oleh 60 peserta dari unsur alumni SKPP tiga gelombang. Acara tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh sebagai pemateri. Salah satunya Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu RI, Abhan.
Komentar telah ditutup.