GRESIK, Berita Utama– Aktivitas dump truk yang melintas dengan muatan berlebih atau over tonase sebagai penyebab utama hancurnya jalan di wilayah Kecamatan Sidayu. Sambatan warga tersebut disampaikan ke Anggota DPRD Gresik, Imron Rosyad ketika reses Masa Persidangan I Tahun Persidangan II tahun 2025.
“Masyarakat di Kecamatan Sidayu sangat resah dengan kondisi jalan yang cepat rusak dan menjadi penyebab terjadi kecelakaan. Mereka menduga kuat, penyebabnya akibat lalu lalang dump truk yang muatannya melebihi tonase,”ujar Imron Rosyadi dengan nada serius Minggu (16/11/2025)
Selain itu, sambung ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, earga mempertanyakan sinergitas atara Kopdes Merah Putih (KDMP) dan Dapur MBG yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Aspirasi kyang tak kalah penting adalah menyangkut kesejahteraan aparatur desa. Masyarakat dan perangkat desa menyuarakan kekhawatiran mereka terkait Siltap (Penghasilan Tetap) dan gaji Perangkat Desa.
“Kecemasan ini muncul pasca adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang memotong Dana Transfer ke Daerah. Khawatir kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada pembayaran hak-hak perangkat desa, yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pelayanan publik di tingkat desa,’imbuh dia.
Menanggapi aspirasi tersebut, Imron Rosyadi yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Sidayu- Ujungpangkah menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan keluhan warga di tingkat parlemen.
“Terkait dump truk, kami sudah pernah melakukan koordinasi sebelumnya dan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Gresik untuk penertiban dan penegakan aturan tonase. Jangan sampai infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat rusak dan pembiaran justru akan membahayakan masyarakat yang melintas,”jelas dia.
Imron juga turut berupaya mendorong Kopdes Merah Putih agar memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Soal Siltap, kami di Komisi I DPRD Gresik telah mendorong Pemkab Gresik untuk mencari solusi dan memastikan hak-hak perangkat desa tetap terjamin, meskipun ada pemotongan dana transfer dari pusat,”pungkasnya.
Komentar telah ditutup.