GRESIK, Berita Utama- Rapat anggaran yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik dengan agenda finalisasi Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, berakhir deadlock. Pasalnya, Timang Pemkab Gresik belum bisa merasionalisasi antara pendapatan dan belanja.
“ Dan juga kegiatan-kegiatan prioritas untuk kemajuan daerah, juga masih bias dan belum jelas arahnya mau kemana,”ungkap Anggota Banggar DPRD Gresik, Ainul Yaqin Tirta Saputra dengan nada serius setelah rapat anggaran, Jum’at (25/10/2024)
Ditambahkan Sekretaris F-PKB DPRD Gresik ini, titik tekannya di rasionalisasi program prioritas yang belum jelas dari Timang Pemkab Gresik. Apakah mau prioritas pendidikan atau kesehatan atau yang lain.
“Itu belum jelas arahnya,”papar dia.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Gresik, Luthfi Dhawan. Deadlock finalisasi pembahasan KUA PPAS 2025, bakal berimbas pada waktu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Gresik tahun 2025 yang mepet. Sebab, pembahasan R-APBD Gresik tahun 2025, patokannya di KUA PPAS 2025.
“Ya, tidak masalah kalaupun waktunya mepet. Yang penting, semua aman dan APBD Gresik tahun 2025, sehat,”tandas dia.
Sedangkan Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir menambahkan, KUA – PPAS 2025 yang disampaikan Tim Anggaran Pemkab Gresik tidak sesuai skema optimis realistis yang disepakati awal.Dimana, target pendapatan daerah realistis yang ditetapkan awalnya sebesar Rp 3,6 triliun. Ternyata Timang Pemkab Gresik menaikkan menjadi Rp 3,7 triliun atau naik Rp 100 miliar.
“Kenaikan ini, banyak pos pendapatan yang akhirnya targetnya tidak realistis. Mulai pajak hingga retribusi daerah. Kalau pendapatan tidak terpenuhi potensi defisit kembali terjadi di tahun 2025 sangat besar,” ungkapnya.
Untuk belanja daerah, sambung Syahrul, Timang menaikan dari awalnya Rp 3,7 triliun menjadi Rp 3,8 triliun. Padahal, belanja daerah Rp 3,7 triliun sudah harus ditutup dengan skema pinjaman daerah sekitar Rp 200 miliar.
“Kalau dinaikan lagi jadi sebesar Rp 3,8 triliun jelas bakal defisir. Kami minta agar belanja yang direncanakan didasarkan pada analisis urgensitas dalam mensupport penyelesaian problem daerah. Mulai kemiskinan hingga pelayanan publik,” tegasnya.
Jika deadline pada rapat finalisasi nanti pendapatan dan belanja tidak rasional maka pihaknya tetap akan menolak.
“Kalau perlu dibahas lagi secara detail mulai dari Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” tukasnya.
Syahrul mengakui masih ada waktu 1 bulan untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2025 hingga akhir November 2024.
“Kalau ada kemauan, pasti cukup waktunya. Yang pasti kami minta APBD 2025 harus optimis realistis,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.