NASIONAL, Berita Utama–Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG)SIG melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI)kembali menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dalam pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau refuse-derived fuel (RDF) untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung.
TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung ini akan berlangsung selama tiga tahun. Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim. Lebih dari itu, pemanfaatan RDF juga membantu Perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.
“Kerja sama antaraSBI dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF merupakan bentuk dukungan Perusahaan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia.Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah inipenting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangipemanasan global dan perubahan iklim yangdampaknya sudah mulai dirasakan saat ini,” kata Vita Mahreyni dalamsiaran persnya, Jum’at (20/10/2023).
Dijelaskan, pengelolaan sampah menjadi RDF dilakukan oleh unit usaha SBI di bidang pengelolaan limbah yaitu Nathabumi dengan metode co-processing. Metode ini bekerja dengan menjadikan sampah sebagai komponen penunjang atau bahan bakarpada proses produksi semen dalam tanur bersuhu tinggi sehingga tidak menyisakan residu dan lebih ramah lingkungan.
Pemanfaatan RDF dalam produksi semen sejalan dengan dua strategi pada pilar keberlanjutan SIG yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan yang tertuang dalam SIGSustainablity Road Map, antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan bakudan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030,”pungjkas dia.
Komentar telah ditutup.