Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Beritautama.co - Oktober 9, 2026
Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Pembekalan Sensitivitas Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas bagi Perusahaan dan Pegawai Aparatur Sipil Negara - (Beritautama.co)
|

NASIONAL, Berita Utama— Balai Latihan Kerja Khusus Disabilitas diharapkan bisa dioptimalkan untuk membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.
Hal tersebut dikatakan.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Pembekalan Sensitivitas Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas bagi Perusahaan dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Jumat (9/10/2026).

Ditambahkan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas merupakan hak warga negara yang perlu diwujudkan melalui akses kerja yang setara dan penilaian berdasarkan kompetensi.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, karena itu adalah amanat konstitusi kita. Kita ingin mengubah kondisi hopeless saudara-saudara disabilitas menjadi harapan dan senyum nyata, di mana kehadiran mereka di tempat kerja tidak boleh menjadi beban tetapi memberi nilai tambah,” ujar dia.

Menurut Yassierli, keterampilan yang diasah melalui pelatihan menjadi bekal bagi penyandang disabilitas untuk memasuki dunia kerja. Karena itu, perusahaan diharapkan merekrut pekerja berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan atas dasar rasa kasihan.

“Keahlian inilah yang kami asah di balai pelatihan agar perusahaan merekrut mereka berdasarkan kompetensi, bukan rasa kasihan yang justru memicu rasa tidak nyaman,” tuturnya.

Untuk memperluas kesempatan kerja yang setara, pemerintah telah menetapkan kewajiban bagi perusahaan dan instansi pemerintah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pekerjanya. Sementara itu, instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas.
Selain membuka kesempatan kerja, perusahaan dan instansi pemerintah perlu menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari perundungan (bullying) dan pengucilan. Dengan demikian, penyandang disabilitas dapat bekerja dan berkontribusi sesuai kompetensinya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Kemnaker Asah Kompetensi Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Berita   Nasional   Sorotan
Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarganya di Menganti

Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarganya di Menganti

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Hadirkan Komunikasi Semakin Dekat dan Bermanfaat bagi Masyarakat, PG Borong Penghargaan di AHI 2026

Hadirkan Komunikasi Semakin Dekat dan Bermanfaat bagi Masyarakat, PG Borong Penghargaan di AHI 2026

Berita   Ekonomi   Sorotan
DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

DPRD Gresik Soroti Target Pendapatan Retribusi Daerah Masih Jeblok, Belanja Modal Tak Maksimal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan  Hibrid  Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Kemnaker Uji Coba Skema Pelatihan Hibrid Terhubung Industri untuk Tekan Kesenjangan Kompetensi 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Polsek Panceng Tangkap Pelaku Curanmor dengan Pancingan Motor Curian

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Baznas RI Salurkan Bantuan di Gresik Rp 1,9 M

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled