Rancangan P-APBD Gresik 2026 Turunkan Target Pendapatan Daerah, Belanja Ditutupi Silpa

Beritautama.co - Agustus 31, 2026
Rancangan P-APBD Gresik 2026 Turunkan Target Pendapatan Daerah, Belanja Ditutupi Silpa
 - (Beritautama.co)
|


GRESIK, Berita Utama– Pendapatan daerah diturunkan secara realistis berdasarkan capaian realisasi sampai dengan Semester I serta proyeksi hingga akhir tahun 2026. Hal tersebut dikatakan Bupati Fandi Akhmad Yani dalam penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di rapat paripurna yang dipimpin M Syahrul Munir, Senin (31/08/2026)
“Target pendapatan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi aktual sampai Semester I. Pendapatan daerah Kabupaten Gresik yang sebelumnya sebesar Rp 3, 3 triliun menjadi sebesar Rp 3,1 triliun,” ujarnya.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1, 5 triliun yang terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 1, triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp 369 miliar.
Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 12 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 83 miliar.
“Pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp 1, 5 triliun,”papar dia.
Kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Gresik untuk perubahan APBD Tahub 2026, sambung dia, diarahkan pada upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah dengan memperhatikan kondisi perekonomian daerah, iklim investasi, dan kemampuan masyarakat.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, kata dia, pemerintah daerah melakukan upaya optimalisasi dan peningkatan kualitas basis data.
Yaitu, optimalisasi PAD melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu, peningkatan kualitas basis data pendapatan daerah melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak daerah serta integrasi sistem informasi pendapatan daerah.
‘Penguatan digitalisasi pelayanan pendapatan daerah untuk meningkatkan kemudahan pelayanan, kepatuhan wajib pajak, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,’imbuh dia.
Juga optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya yang bersumber dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta jenis pajak daerah lainnya sesuai kewenangan pemerintah kabupaten.
“Optimalisasi penerimaan retribusi daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan aset daerah, serta penyesuaian tarif retribusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha,”tandas dia.
Selanjutnya, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap pendapatan asli daerah.
Juga, optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui kerja sama pemanfaatan, sewa, dan bentuk pemanfaatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan transfer melalui peningkatan kualitas perencanaan, pelaporan, dan kinerja pembangunan daerah guna mendukung optimalisasi dana transfer ke daerah.
Termasuk, penguatan pengawasan dan pengendalian pendapatan daerah guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan serta meningkatkan akurasi proyeksi pendapatan daerah.
‘Meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, dan masyarakat dalam rangka memperluas basis penerimaan daerah serta mendukung peningkatan kemandirian fiskal kabupaten,”papar dia.
Ditambahkan, pengelolaan keuangan daerah perlu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan iklim investasi agar peningkatan penerimaan daerah tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing daerah.
Juga, kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD) perlu didukung untuk memperkuat kapasitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Belanja daerah dipahami sebagai semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Penyesuaian belanja daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan perekonomian masyarakat, perlindungan sosial, serta program-program prioritas pembangunan daerah,”urai dia.
Belanja daerah dalam perubahan APBD Gresik 2026, sambung dia, dialokasikan sebesar Rp 3,6 triliun.
Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp 2,6 triliun, belanja modal sebesar Rp 429 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 116 miliar, belanja transfer sebesar Rp 438 miliar.
“Kebijakan umum perubahan belanja daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 menegaskan prioritas pendanaan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal,”ujar dia.
Pendanaan, sambung Bupati Yani, juga diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah, tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan, berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan berorientasi pada hasil
” Plafon anggaran untuk masing-masing urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah direncanakan untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp 2,1 triliun,”imbuh dia.
Plafon anggaran untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, lanjut dia, direncanakan sebesar Rp 349 milyar. Untuk plafon anggaran untuk urusan pemerintahan pilihan direncanakan sebesar Rp 36 milyar.
” Plafon anggaran untuk unsur pendukung urusan pemerintahan direncanakan sebesar Rp 191 milyar. Lalu, plafon anggaran untuk unsur penunjang urusan pemerintahan direncanakan sebesar Rp 672 milyar,”jelasnya.
Sedangkan plafon anggaran untuk unsur pengawasan urusan pemerintahan direncanakan sebesar Rp 28 milyar. Kemudian, plafon anggaran untuk unsur kewilayahan direncanakan sebesar Rp 102 milyar dan plafon anggaran untuk unsur pemerintahan umum direncanakan sebesar Rp 29 milyar.
“Pembiayaan Daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami perubahan yang semula sebesar Rp 122 milyar menjadi sebesar Rp 445 miliar yang sersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya,”urai dia.
Penerimaan pembiayaan mengalami perubahan dari semula Rp 122 milyar menjadi Rp 452 milyar .Pengeluaran pembiayaan juga mengalami perubahan dari semula Rp 0 menjadi sebesar Rp 7 milyar.
“Besar harapan agar rancangan perubahan APBD dapat dibahas serta disepakati bersama tepat waktu.agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan optimal. Atas nama Pemerintah Daerah, disampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Rancangan P-APBD Gresik 2026 Turunkan Target Pendapatan Daerah, Belanja Ditutupi Silpa

Rancangan P-APBD Gresik 2026 Turunkan Target Pendapatan Daerah, Belanja Ditutupi Silpa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Cek Pelayanan Masyarakat di Polsek Jajaran dan Sat Polairud

Kapolres Gresik Cek Pelayanan Masyarakat di Polsek Jajaran dan Sat Polairud

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
BK DPRD Gresik Beri Sanksi ke Wongso Negoro, Terbukti Langgar Kode Etik

BK DPRD Gresik Beri Sanksi ke Wongso Negoro, Terbukti Langgar Kode Etik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satreskoba Polres Gresik Amankan Ratusan Botol Miras Arak Bali

Satreskoba Polres Gresik Amankan Ratusan Botol Miras Arak Bali

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Berbagai Unsur Meriahkan Gresik Merdeka Carnival 2026

Berbagai Unsur Meriahkan Gresik Merdeka Carnival 2026

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Donasi Berbagai Elemen di Gresik Terkumpul Senilai Rp250 juta Disalurkan ke Korban Gempa NTT

Donasi Berbagai Elemen di Gresik Terkumpul Senilai Rp250 juta Disalurkan ke Korban Gempa NTT

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Wabup Alif Dorong Pramuka Jadi Generasi Muda Berkarakter dan Cerdas di Era Digital

Wabup Alif Dorong Pramuka Jadi Generasi Muda Berkarakter dan Cerdas di Era Digital

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled