Bupati Gresik Jelaskan Alasan Usul Pemecahan BPPAKD dan Perubahan Bappeda

Beritautama.co - November 20, 2023
Bupati Gresik Jelaskan Alasan Usul Pemecahan BPPAKD dan Perubahan Bappeda
BACA. Bupati Gus Yani menyampaikan pertimbangan dan alasan sehingga Pemkab Gresik mengajukan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah - (febrian)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama- Ada beberapa pertimbangan dan alasan sehingga Pemkab Gresik mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Yakni, pemisahan organisasi badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD) menjadi dua organisasi . Yaitu badan pendapatan daerah dan badan keuangan dan aset daerah.

“Pertama, ranperda ini disusun pada prinsipnya untuk melaksanaan rencana penataan perangkat daerah yang lebih tepat fungsi dan ukuran, sesuai beban kerja, menyesuaikan kondisi nyata di masing-masing urusan pemerintah daerah dengan prinsip rasional, proporsional, efektif, efisien, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan utamanya Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,”ujar Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) ketika menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, Senin (20/11/2023).

Kedua, sambung dia, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah, yang dintegrasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, merupakan perencanaan yang berpedoman pada ketentuan pasal 66 Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Permendagri nomor 7 tahun 2023 tentang pedoman, pembentukan, dan nomenklatur badan riset dan inovasi daerah.

“Sehingga dalam ranperda ini direncanakan mengubah nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah,”papar dia.

Ketiga, kata Gus Yani, pemisahan organisasi BPPKAD menjadi dua organisasi yaitu badan pendapatan daerah dan badan keuangan dan aset daerah, dilaksanakan utamanya untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan agar lebih tepat fungsi, ukuran, beban kerja, dengan tetap memperhatikan prinsip rasional, proporsional, efektif, dan efisien.

“Secara fungsi, Badan Pendapatan daerah akan melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah di bidang keuangan, yaitu penyusunan rumusan kebijakan teknis di bidang pendapatan daerah, pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang pendapatan dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang pendapatan daerah,”tukas dia.

Sedangkan Badan Keuangan dan Aset Daerah, lanjut dia, akan melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang keuangan daerah, yaitu perumusan kebijakan di bidang pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan kebijakan, administrasi, evaluasi dan pelaporan di bidang keuangan dan aset daerah.

“Perubahan ketiga atas Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, bertujuan mewujudkan perangkat daerah sesuai dengan prinsip desain organisasi. pembentukan perangkat daerah yang diatur dalam peraturan daerah ini didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, fleksibilitas, sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,’urainya. 

Selain itu, perubahan peraturan daerah tentang pembentukan perangkat daerah juga telah mempertimbangkan dan memperhitungkan adanya urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, hasil analisa jabatan, analisa beban kerja yang tentunya tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Berita   Ekonomi   Sorotan
Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

Berita   Ekonomi   Sorotan
Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Berita   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled