GRESIK, Berita Utama – Polisi menggelar olah tempat perkara (TKP) kasus perampokan menggunakan senjata api di salah satu toko ritel di Kecamatan Duduksampeyan pada Sabtu ( 25/02/2023). Akibat kasus tersebut, puluhan bungkus rokok dan uang ratusan ribu berhasil digondol kawanan perampok.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi tersebut dilakukan oleh satu pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam. Dalam aksinya, pelaku yang mengenakan helm mengancam salah satu kasir toko sambil menodongkan pistol.
Kapolsek Duduksampeyan Kompol Bambang Angkasa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian maling koboi tersebut.
“Kejadian Sabtu dini hari di salah satu mini market di Jalan Raya Desa Watangrejo,” kata dia kepada beritautama.co, Selasa (28/02/2023).
Dalam aksi tersebut, kawanan perampok yang menodongkan pistol ke pegawai toko berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 931 ribu, kemudian 62 bungkus rokok Surya 12. Pihaknya bersama tim Satreskrim dari Polres Gresik langsung melakukan olah TKP.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan menambahkan, pihaknya saat ini sdang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara ini kami sudah identifikasi jenis sepeda motor pelaku. Kami bersama tim Resmob Gresik juga masih lidik. Mohon doanya semoga bisa segera terungkap,” tutupnya.
Komentar telah ditutup.