KPU Jatim Gelar Uji Publik Usulan Tiga Penataan Dapil Bersama Stakeholder Terkait

Beritautama.co - Januari 20, 2023
KPU Jatim Gelar Uji Publik Usulan Tiga Penataan Dapil Bersama Stakeholder Terkait
Ketua KPU Jatim Choirul Anam - (foto: ist)
|

JATIM – Beritautama.co – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan (dapil) pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur bersama stakeholder terkait di hotel Royal Tulip Surabaya.

Acara tersebut melibatkan 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi, divisi teknis penyelenggaraan dari 38 KPU kabupaten/kota se-Jatim, serta 33 instansi/lembaga terkait.

Selain itu, turut pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian daerah, Pangdam V Brawijaya, kejaksaan tinggi, biro pemerintahan dan otoda, dinas-dinas terkait, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, perwakilan mahasiswa, serta pemantau pemilu tingkat Provinsi Jawa Timur.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat istimewa karena bisa menghadirkan seluruh stakeholder khususnya 18 parpol peserta Pemilu 2024.

“Pada pelaksanaan uji publik kali ini, kita akan membahas persiapan rancangan usulan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, Jawa Timur telah melaksanakan penataan dapil dan alokasi kursi untuk kabupaten/kota. Hasilnya pun sudah disampaikan ke KPU RI pada 23 Desember 2022 karena keputusan final ada di KPU RI.

“Kemudian, adanya Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Pasal 187 dan 189 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, mengandung konsekuensi proses penataan dapil DPR dan DPRD provinsi yang awalnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menjadi dikembalikan pada KPU,” ujarnya.

Karenanya, Choirul Anam menambahkan, pada uji publik ini akan disampaikan tiga rancangan usulan penataan dapil anggota DPRD provinsi agar mendapatkan tanggapan serta masukan dari narasumber dan peserta uji publik.

Sementara itu, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim menerangkan bahwa tanggapan serta masukan masyarakat bisa disampaikan setelah kegiatan uji publik ini berlangsung melalui email tanggapan masyarakat yang disediakan oleh KPU Jatim.

Semua tanggapan masyarakat ini akan direkap sebagai bentuk akuntabilitas atas rancangan dapil dan alokasi kursi yang akan diusulkan KPU Jatim ke KPU pusat.

Insan mengatakan bahwa pasca-Putusan MK Nomor 80/PUU-XX/2022, sudah ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Berdasarkan Putusan MK dan kesepakatan RDP tersebut, KPU Jatim tetap melakukan uji publik karena jika dapil Pemilu 2019 digunakan untuk Pemilu 2024, dengan melihat perkembangan jumlah penduduk, maka berpotensi terjadi perbedaan alokasi kursi terutama di dapil Surabaya dan dapil Pacitan; Ponorogo; Trenggalek; Magetan; Ngawi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan adanya tiga rancangan usulan penataan dapil DPRD Provinsi Jawa Timur pada Pemilu 2024 mendatang.

“Rancangan pertama, sama persis dengan Pemilu 2019. Rancangan kedua, komposisi kabupaten/kotanya sama persis dengan Pemilu 2019. Namun, penamaannya yang berbeda dengan Pemilu 2019, karena menyesuaikan Peraturan KPU No. 6 Tahun 2022 yang penamaannya nyambung dan tidak lompat,” jelas Mantan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan tersebut.

Pada rancangan kedua, alokasi kursi mengacu Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) Semester 1 Tahun 2022, dengan jumlah penduduk 41.144.067. Di mana Jawa Timur 1, Kota Surabaya menjadi 9 kursi, dan Jawa Timur 11 yakni Pacitan; Ponorogo; Trenggalek; Magetan; Ngawi menjadi 11 kursi.

Kemudian, rancangan ketiga, hampir sama dengan rancangan kedua. Hanya saja yang membedakan Madura dibagi menjadi 2 dapil yang berbeda, dapil 14 dan 15. Dengan alokasi kursi masing-masing ada 6 kursi.

“Rancangan yang kami usulkan ke KPU adalah rancangan setelah mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat. Seandainya perlu diganti rancangannya, kami akan mempertimbangkan sebagai dasar mana yang akan kami usulkan ke KPU. Sebab kewenangan menetapkan tetap KPU pusat,” tegas Insan. (*/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi I Hearing Kasus Dugaan Penipuan CPNS dan PPPK

Komisi I Hearing Kasus Dugaan Penipuan CPNS dan PPPK

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
PU FPKB DPRD Gresik Beri Catatan Kritis di LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025

PU FPKB DPRD Gresik Beri Catatan Kritis di LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Berita   Daerah   Nasional   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled