Pembahasan Lintas Sektor Disepakati LSD Gresik Seluas 38 564 Ha

Beritautama.co - Januari 4, 2023
Pembahasan Lintas Sektor Disepakati LSD Gresik Seluas 38 564 Ha
LINTAS SEKTOR. Pembahasan lintas sektor Ranperda RT/RW Gresik 2021-2041 di Kementerian ATR/BPN, beberapa waktu lalu. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama–  Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2021-2041 masih belum selesai. Kendati demikian, tahapan sudah berjalan. Termasuk tahapan pembahasan lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), akhir tahun 2022 lalu.

Pembahasan tersebut dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Sekda Gresik Washil Miftahul Rahman, Bappeda Gresik Munir dan Ketua Pantia Khusus (Pansus) RTRW Kabupaten Gresik 2021-2041, M Syahrul Munir. Hasilnya, disepakati lahan sawah dilindungi (LSD) Kabupaten Gresik ditetapkan 38.564 hektare.

Ketua Pansus Ranperda RTRW M Syahrul Munir mengatakan meski sudah disepakati, ada beberapa saran dari Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dwi Hariyawan yang menjadi perbaikan. Misalnya untuk pengembangan wilayah Kecamatan Menganti dan Kedamean, disarankan menjadi full untuk pemukiman dan pengembangan bisnis.

“Otomatis sawah dan sebagainya di dua kecamatan tersebut diganti di wilayah lain,” ujar dia dengan serius, Rabu (04/01/2023).

Selain itu, Pemkab Gresik disarankan memperhatikan potensi wilayah yang ada untuk nantinya dikembangkan demi mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Dan juga mitigasi bencana diperlukan untuk penyusunan RTRW pada wilayah yang rawan bencana dengan tujuan meminimalisir kerusakan serta kerugian yang terjadi,” imbuh Syahrul.

Setelah tahapan pembahasan lintas sektor tersebut, Pemkab Gresik melalui Bappeda masih koordinasi dengan Kementerian ATR BPN untuk melengkapi detail RTRW tersebut.

“Baru kemudian fasilitasi Gubernur sebelum diparipurnakan jadi Perda,” imbuhnya.

Dijelaskan politisi PKB ini, pembagian wilayah dalam penyusunan RTRW Kabupaten Gresik yakni seluas 1 615 Ha  untuk cagar alam. Kemudian, seluas 3.919 hektar untuk  suaka marga satwa, seluas  1.870 hektar untuk kawasan ekosistem mangrove, selas 2.288 heltar badan air, seluas  1.409 hektar untuk kawasan perlindungan setempat.

“Untuk kawasan budidaya ada juga. Lahan sawah dilindungi (LSD) beda dengan pertambakan yang juga dijadikan sawah ataupun kebun yang dijadikan sawah ketika musim penghujan,”tandas dia.

Sedangkan kawasan budidaya seluas 1.033 hektar untuk kawasan hutan produksi tetap, kemudian seluas 38.564 hektar kawasan tanaman pangan (KTP).

“Ini yang merupakan LSD yakni kawasan tanaman pangan,”jelas dia.

Selanjutnya, seluas 11.672 hektar untuk kawasan hortikultura, seluas 19.856 hektar untuk kawasan perikanan budi daya, seluas  10.501 hektar untuk kawasan peruntukan industri, seluas 15.302 hektar untuk kawasan permukiman perkotaan dan seluas  18.001 hektar untuk kawasan permukiman perdesaan.

“Hanya  99 hektar untuk kawasan pariwisata,”tandas dia

Kemudian seluas 360 heltar untuk badan jalan, seluas 83 hektar untuk  kawasan pembangkitan tenaga listrik dan seluas 179 hektar untuk kawasan pertahanan dan keamanan.

‘Jadi, total luasan yakni 125.751 hektar,”pungkas dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ranperda tentang RTRW Kabupaten Gresik 2021-2041 sempat ditolak oleh Kementerian ATR/BPN akibat luasan LSD yang diajukan Pemkab Gresik tidak memenuhi luasan  yang ditentukan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN menemukan rencana alih fungsi lahan untuk industri.

Kementerian ATR/BPN mensyaratkan luasan LSD sebesar 39.939 hektar.  Hal tersebut berdasarkan hasil peta citra eksisting lahan pertanian di Gresik yang dilakukan Kementerian BPN/ATR. Sedangkan Pemkab Gresik hanya mengajukan luasan 31 ribu hektare di dalam draft ranperda.

Dari hasil bedah kondisi eksisting LSD di Kabupaten Gresik, LSD  yang memenuhi ketentuan luasnya hanya 21.194 hektar. Luas yang 18.745 hektar itu belum sesuai. Karena ada rencana peruntukan lain seperti untuk industri, perumahan perkotaan, perumahan perdesaan dan sebagainya. sebagian lagi kondisi eksisting sudah tidak sesuai.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Berita   Ekonomi   Sorotan
Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

Berita   Ekonomi   Sorotan
Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Berita   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled