GRESIK, Berita Utama– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik mengundang rapat Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik membahas pelaksanaan triwulan I APBD Gresik tahun 2025 dan Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dimana menginstruksikan untuk dilakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.
“Kita mempertanyakan efesiensi sebesar Rp 59,6 miliar di APBD Gresik tahun 2025 dialihkan untuk kegiatan apa saja?,” ungkap Anggota Banggar DPRD Gresik, Kamja Wiyono seusai rapat anggaran, Senin (17/03/2025).
Dijelaskan politisi Partai Gerindra ini, efesiensi yang dilakukan oleh Pemkab Gresik dengan DPRD Gresik dalam rangka efesiensi yakni pengurangan kegiatan perjalanan dinas (perdin). Juga kegiatan yang tak priorotas serta pengadaan barang yang selalu muncul dalam kegiatan yakni pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan sejenisnya.
“Kita menerima penjelasan dari Timang Pemkab Gresik, kalau anggaran dari efisiensi akan digunakan untuk mensukseskan program Asta Cita. Seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, ketahanan pangan dan lainnya,”imbuh dia.
Hal senada dikatakan Anggota Banggar DPRD Gresik lainnya, Abdullah Hamdi. Menurutnya, akumulasi anggaran efesiensi tersebut juga bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD Gresik.
“Yang dilakukan efesiensi langsung dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 38,9 miliar,”papar dia.
Hanya saja, sambung politisi PKB ini, Timang Pemkab Gresik juga memberikan penjelasan beberapa program DAK dari pemerintah pusat yang awalnya terkena efesiensi, bakal dikembalikan.
“Yang program sumberdaya alam (SDA) akan kembali di transfer ke daerah dan tidak dipotong sebesar Rp 6,19 miliar. Karena, SDA berkaitan untuk ketahanan pangan,”tukas dia.
Sedangkan beberapa proyek infrastruktur yang awalnya telah diplot dari DAK pemerintah pusat, terancam batal. Misalkan, peningkatakan Jalan Betoyo Guci-Duduksampeyan senilai Rp 8,9 miliar atau peningkatan Jalan Leran – Suci sebesar Rp 18 miliar.
“Padahal sudah dilelang dan ada pemenangnya. Tetapi, bagaimana lagi kalau duitnya tidak ada,”cetus dia.
Sementara itu, realiasi pelaksanaan APBD Gresik tahun 2025 hingga 14 Maret 2025 tercatat, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 3,84 triliun masih teralisasi sebesar Rp 635 miliar atau terdapat kekurangan sebesar Rp 3,2 triliun.
Adapun rincian pendapatan daerah yakni pendapatan transfer sebesar Rp 2,3 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD ) sebesar Rp 1,5 trilun. Untuk PAD dari pajak daerah dengan target sebesar Rp 1,083 triluun masih teralisasi sebesar Rp 175 miliar sehingga kekurangannya masih sebesar Rp 908 miliar. Sedangkan target pendapatan retribusi dalam PAD ditetapkan sebesar Rp 367 miliar masih teralisasi sebesar Rp 72 miliar atau kurang Rp 295 miliar.
Kemudian PAD dari pendapatan hasil kekayaan alam yang dipisahkan dengan target sebesar Rp 12,6 miliar tetapi realisasinya masih nihil. Untuk pendapatan lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 80 miliar masih teralisasi sebesar Rp 7,5 miliar.
Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat dari target sebesar Rp 2,3 triliun masih teralisasi Rp 380 miliar,. Begitu juga pendapatan transfer antar daerah yang ditargetkan sebesar Rp 155 miliar, realisasinya masih nihil. Sedangkan realisasi belanja yang telah dikeluarkan sebesar Rp 3,8 triliun masih teralisasi sebesar Rp 336 miliar atau kurang sebesar Rp 3,5 triliun.
Komentar telah ditutup.