GRESIK – Beritautama.co – Untuk kali ketiga, gedung eks Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang berada di Jalan Panglima Sudirman No. 110 Kelurahan Sidomoro, Kecamatan/Kebomas kembali terbakar, Sabtu dini hari (26/02/2022). Namun, kebakaran hanya di ruang dalam kantor, dan tidak sampai membesar keluar gedung. Juga tidak korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Diduga, sumber api berasal dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menyalakan api di sekitar lokasi kejadian. Kemudian api merembet dan membakar beberapa peralatan meja dan alat tulis di dalam ruangan tersebut
Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarla) Gresik langsung menerjunkan 7 petugas dan 2 mobil damkar. Para petugas Damkar yang dipimpin langsung Kepala Damkarla Gresik Agustin Halomoan Sinaga melakukan pemadaman dan pembasahan di dalam ruangan gedung kosong itu.
“Tak lama, kami berhasil memadamkan api,” ucap Sinaga.
Dijelaksan Sinaga, kebakaran gedung eks PN Gresik itu sudah ke tiga kalinya yang kejadiannya relatif sama.
“Yang sebelumnya di bulan Desember, dan di dalam gedung masih ada berkas-berkas dan perabotan kursi dan meja,” ujarnya.
Data di Damkarla Gresik selama bulan Februari tahun 2022 ini sudah ada 11 kejadian kebakaran di Kabupaten Gresik. Sedangkan jumlah penyelamatan ada 23 kejadian penyelamatan di bulan Februari 2022 ini.
Komentar telah ditutup.