GRESIK, Berita Utama- Koperasi Merah Putih dirancang sebagai pilar ekonomi desa yang mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus memutus mata rantai tengkulak. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) RI, Didit Herdiawan Ashaf, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Senin (26/5/2025)
“Koperasi Merah Putih akan dilengkapi dengan unit usaha strategis seperti gerai sembako, apotek murah, unit kesehatan terpadu, cold storage, pupuk, unit simpan pinjam, hingga logistik hasil laut,” jelasnya.
Ditambahkan, pendampingan oleh tim penyuluh sangat penting guna memastikan koperasi dapat tumbuh secara mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui penyuluh kelautan dan perikanan bertanggung jawab atas pembinaan, pendampingan, pemberdayaan, serta fasilitasi terhadap kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil laut, serta petambak garam.
“Kami berharap para pelaku usaha di Ujungpangkah dapat bergabung dan aktif dalam koperasi ini,” pintanya.
Pemkab Gresik bergerak cepat menyambut program nasional tersebut. Pemkab Gresik telah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), menyusun panduan teknis, dan melibatkan notaris guna mempercepat legalisasi koperasi Merah Putih. Sebanyak 356 desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik telah melaksanakan musyawarah desa khusus dan secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih.
Plt. Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamen KKP sekaligus menegaskan kesiapan Ujungpangkah menjadi percontohan nasional dalam program ini.
“Alhamdulillah, Pak Wamen hadir langsung meninjau potensi perikanan di Gresik, khususnya di Pangkahwetan, serta mendengar aspirasi dari para pelaku usaha perikanan. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dengan program-program pemerintah pusat,” ujarnya.
Ditambahkan, Desa Pangkahwetan akan menjadi role model Koperasi Merah Putih dan telah ditetapkan sebagai pilot project pertama dari 200 lokasi se-Indonesia.
Sebagai informasi, Kabupaten Gresik mengusulkan empat desa dalam program Kampung Nelayan Merah Putih. Satu desa menjadi sentra budidaya, yakni Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah. Sementara tiga desa lainnya sebagai kampung nelayan, yaitu Desa Kramat Kecamatan Bungah, Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah), dan Desa Campurejo Kecamatan Panceng.
Komentar telah ditutup.