Usaha Merugi, Pengusaha Ban Bekas Bobol Brankas Minimarket, Tertangkap Dramatis di Mojokerto

Beritautama.co - Februari 3, 2022
Usaha Merugi, Pengusaha Ban Bekas Bobol Brankas Minimarket, Tertangkap Dramatis di Mojokerto
Pelaku spesialis pembobol brankas minimarket saat digelandang petugas kepolisian. (foto: ist) - (Beritautama.co)
|

MOJOKERTO – Beritautama.co – Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus spesialis pembobolan brankas minimarket yang beraksi di beberapa kota. Pelaku tersebut yakni Danang Ferianto (31), Warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Ia diringkus dengan dramatis oleh tim khusus Satreskrim Polres Mojokerto pada 21 Januari 2022 lalu di Jalan Raya Desa Bejijong, Trowulan sekitar pukul 02.15 WIB.

Usai membobol minimarket, pelaku yang mencoba keluar dari atap dan memanjat tembok, langsung diringkus oleh polisi. Pelaku pun sempat memberikan perlawanan, namun berhasil dibekuk dan diamankan ke Polres Mojokerto.

Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Ia juga beraksi di sejumlah kota di Jawa Timur. Di antaranya yakni Madiun, Ngawi, serta Kabupaten Mojokerto.

“Setelah kami cari database pelaku di Jatim, kami lakukan patroli dan infiltrasi di lapangan. Hasilnya kami dapatkan pelaku sedang beraksi di sebuah minimarket. Usai membobol langsung kami ringkus,” kata Andaru di kantornya, Kamis (03/02/2022).

Adapun untuk menangkap pelaku, petugas kepolisian melakukan pengintaian selama 5 hari. Di malam kelima, pelaku bernasib sial. Setelah berhasil membobol brankas minimarket dan membawa uang Rp28 juta, ternyata petugas telah mengepungnya.

Pelaku pernah mendekam di penjara akibat kasus yang sama. Pada 28 Desember 2021 lalu, di minimarket yang sama, Pelaku juga berhasil membobol brankas dan menggondol uang Rp30 juta. Uang tersebut digunakan sebagai modal usaha pengolahan ban bekas.

“Uniknya yang itu bukan untuk berfoya-foya. Melainkan sebagai modal usaha pengolahan ban bekas. Namun karena rugi, pelaku kembali melancarkan aksinya kembali,” pungkas Andaru.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mjk1/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Berita   Daerah   Sorotan
PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu