GRESIK, Berita Utama – Tim “Macan Giri” yang dibentuk Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam upaya mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto, “Asta Cita,” yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, langsung menunjukkan taringnya dengan membongkar jarngan curanmor Bahkan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaga melawan petugas ketika hendak ditangkap.
Tiga tersangka komplotan yang diamankan adalah MRP (26 ) asal Simokerto, Kota Surabaya. ADW (26 ) asal Kenjeran, Kota Surabaya, dan AU (38) asal Bangkalan, Madura. Mereka adalah komplotan maling motor beraksi di Jalan Bali Perumahan GKB, Desa Roomo Kecamatan Manyar, pada Sabtu dinihari (25/1/2025).
” Berkat laporan dari masyarakat melalui call center 110 CAK ROMA, Timsus Macan Giri tidak membutuhkan waktu lama membekuk pelaku curanmor. Pada waktu dilakukan penangkapan pelaku memberikan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,”ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam siaran persnya.
Awalnya, anggota Polsek Kebomas gabung dengan Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah mendapat laporan masyarakat langsng berhasil mengamankan satu pelaku MR yang didapati membawa Honda Beat, hasil curian tersebut. Kemudian temannya yang menggunakan Honda Scoopy berhasil melarikan diri.
Setelah diintrogasi, MR mengaku melakukan aksinya dengan pelaku ADW yang berangkat berdua dari Surabaya. Setelah berhasil menggasak, motor curiannya diparkir di Indomaret Jalan Panglima Sudirman Kota Gresik.
Anggota bergegas stand by di lampu merah perbatasan Gresik-Surabaya untuk melakukan penghadangan. Ternyata benar, pelaku ADW membawa motor curian dan langsung diamankan. Namun, dia berusaha melawan petugas sehingga dihadiahi timah panas
Dari pengakuana tersangka bahwa motor curian Honda Scoopy yang dibawa ADW tersebut dijual ke penadah yakni tersangka AU di Bulak Banteng Surabaya. Kemudian, petugas bergegas ke rumah AU dan berhasil mengamankan barang bukti Scoopy hasil curian tersebut. Sedangkan motor curian lainnya yang disimpan d irumah AU dengan keadaan kunci kontak yang sudah jebol. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.
“Dua pelaku curanmor dan seorang penadah yang kami amankan. Para pelaku sejauh ini mengakui melakukan 2 kali ditempat yang berbeda. Namun masih dilakukan pengembangan terhadap kasus ini. Terhadap pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur saat melakukan pengembangan karena melawan petugas,” tegasnya.
Semenyata itu. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini.
“Kami akan terus lakukan pengembangan untuk kasus ini dan harapannya kita bisa mengembalikan kendaraan bermotor dari korban sehingga bisa digunakan untuk beraktivitas kembali,” tutupnya.
Komentar telah ditutup.