Sujud Syukur Setelah Kejari Gresik Tempuh Restorative Justice

Beritautama.co - April 1, 2022
Sujud Syukur Setelah Kejari Gresik Tempuh Restorative Justice
MENYESAL. Umar Buang bersujud dan meminta maad neneknya setelah mendapatkan restorative justice (RJ) atas kasus yang menimpanya.  - (foto: ist)
|

GRESIK – Beritautama.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menempuh Restorative Justice (RJ) atas terdakwa Umar Buang (38) warga Desa Suci Kecamatan Manyar  meskipun sempat ditahan karena kasus pencurian yang dilakukan pada Januari lalu. Terdakwa terpaksa mencuri sebuah ponsel dan uang tunai sebesar Rp92 ribu milik penjaga warung. Alasannya, tidak punya uang untuk biaya pengobatan neneknya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Muhammad Hamdan Saragih menyampaikan bahwa restorative justice dilakukan setelah melihat motif dan kondisi terdakwa. Dalam situasi ekonomi yang sulit namun harus mengobati neneknya.

 “Terdakwa juga tidak memiliki latar belakang pendidikan yang baik sehingga sulit mencari pekerjaan,” tutur Hamdan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya pun mempertemukan terdakwa dan korban. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan kembali menjalin silaturahmi. “Sesuai dengan tujuan RJ itu sendiri, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan untuk mewujudkan keadilan sosial,” ucapnya.

Sontak, terdakwa Umar Buang menangis terisak sambil langsung bersujud dan meminta maaf kepada neneknya, Munarsih, Jum’at (01/04/2022). Momen tersebut membuat seluruh staf dan pengunjung Kejari Gresik ikut terharu. Termasuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  (Gus Yani) yang berkesempatan hadir.

Hamdan menambahkan, mekanisme RJ perlu memperhatikan beberapa syarat. Antara lain belum pernah melakukan tindak pidana, sanksi hukuman pidana maksimal 5 tahun, kerugian materil maksimal Rp 2,5 juta. Serta pihak korban bersedia memaafkan perbuatan terdakwa.

“Alhamdulillah, semua syarat sudah terpenuhi untuk kasus yang menimpa terdakwa Umar Buang. Semoga kedepannya bisa belajar dari kesalahan dan mendapat rejeki yang halal,” harap Hamdan.

Sementara itu, Bupati Gus Yani mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Gresik. Khususnya terhadap korban yang mau memaafkan perbuatan terdakwa. “Karena memberi adalah sumber kebahagiaan. Saya doakan menjadi berkah, apalagi menyambut bulan suci Ramadhan,” ucapnya.

Gus Yani berjanji kepada Umar Buang, untuk memberinya pelatihan kerja. Melalui program pembinaan ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Gresik. “Agar memiliki skill sebagai modal mencari kerja,” ucapnya.

Termasuk, membawa neneknya ke shelter milik Dinas Sosial Gresik agar mendapat perawatan dan tidak membebani Umar. “Jadi bisa fokus bekerja dan mengasah kemampuan, jangan lupa menyisihkan rejeki untuk nenek ya,” pesan Gus Yani.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

DPRD Gresik Sarankan Sekolah Rakyat Prioritaskan Terima Siswa Putus Sekolah dari Keluarga Tak Mampu dan Yatim

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Polres Gresik Amankan 160 Paket Sabu dari 6 Tersangka Jaringan Narkoba

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

DPRD Gresik Minta Ada Local Wisdom dalam Pembagian DBH Migas ke Masyarakat Desa

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Bupati Gresik Kenalkan Koperasi Merah Putih yang Diinisiasi Presiden Prabowo

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

SIG Umumkan Rencana Buyback Saham Rp300 M

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Diperkuat Megatron, GPPI Optimis Juara Proliga 2025

Berita   Olahraga   Sorotan
Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M

Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled