GRESIK – Beritautama.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menempuh Restorative Justice (RJ) atas terdakwa Umar Buang (38) warga Desa Suci Kecamatan Manyar meskipun sempat ditahan karena kasus pencurian yang dilakukan pada Januari lalu. Terdakwa terpaksa mencuri sebuah ponsel dan uang tunai sebesar Rp92 ribu milik penjaga warung. Alasannya, tidak punya uang untuk biaya pengobatan neneknya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Muhammad Hamdan Saragih menyampaikan bahwa restorative justice dilakukan setelah melihat motif dan kondisi terdakwa. Dalam situasi ekonomi yang sulit namun harus mengobati neneknya.
“Terdakwa juga tidak memiliki latar belakang pendidikan yang baik sehingga sulit mencari pekerjaan,” tutur Hamdan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya pun mempertemukan terdakwa dan korban. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan kembali menjalin silaturahmi. “Sesuai dengan tujuan RJ itu sendiri, menyelesaikan masalah secara kekeluargaan untuk mewujudkan keadilan sosial,” ucapnya.
Sontak, terdakwa Umar Buang menangis terisak sambil langsung bersujud dan meminta maaf kepada neneknya, Munarsih, Jum’at (01/04/2022). Momen tersebut membuat seluruh staf dan pengunjung Kejari Gresik ikut terharu. Termasuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) yang berkesempatan hadir.
Hamdan menambahkan, mekanisme RJ perlu memperhatikan beberapa syarat. Antara lain belum pernah melakukan tindak pidana, sanksi hukuman pidana maksimal 5 tahun, kerugian materil maksimal Rp 2,5 juta. Serta pihak korban bersedia memaafkan perbuatan terdakwa.
“Alhamdulillah, semua syarat sudah terpenuhi untuk kasus yang menimpa terdakwa Umar Buang. Semoga kedepannya bisa belajar dari kesalahan dan mendapat rejeki yang halal,” harap Hamdan.
Sementara itu, Bupati Gus Yani mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Gresik. Khususnya terhadap korban yang mau memaafkan perbuatan terdakwa. “Karena memberi adalah sumber kebahagiaan. Saya doakan menjadi berkah, apalagi menyambut bulan suci Ramadhan,” ucapnya.
Gus Yani berjanji kepada Umar Buang, untuk memberinya pelatihan kerja. Melalui program pembinaan ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Gresik. “Agar memiliki skill sebagai modal mencari kerja,” ucapnya.
Termasuk, membawa neneknya ke shelter milik Dinas Sosial Gresik agar mendapat perawatan dan tidak membebani Umar. “Jadi bisa fokus bekerja dan mengasah kemampuan, jangan lupa menyisihkan rejeki untuk nenek ya,” pesan Gus Yani.
Komentar telah ditutup.