Nasional – Beritautama.co – Pengamat multimedia telematika Roy Suryo menanggapi tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, GP Ansor melaporkan Roy Suryo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, hingga fitnah, karena dianggap menimbulkan kegaduhan atas pernyataan Menag.
“Yang dicemarkan nama baiknya siapa? Kalau pencemaran nama baik yang melaporkan harusnya orangnya (yang dicemarkan)” ujar Roy Suryo, Sabtu (26/2/2022).
Ia juga mempertanyakan balik pernyataan GP Ansor yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia. Jika demikian, seharusnya ada kuasa dari masyarakat Indonesia.
Soal tuduhan editing video, Roy Suryo juga menepis anggapan itu.
“Saya bukan orang kemarin sore di video, saya tidak mengedit, orang Indonesia punya kebiasaan mendengarkan yang pendek, kalau hanya dipotong di depan dan belakang, itu bukan dipotong, tetapi highlight,” ucapnya.
Roy Suryo tidak mempersoalkan laporannya ditolak polisi karena tidak sesuai locus delicti.
Ia mengaku membantu Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melaporkan menteri agama karena pernyataannya menimbulkan kegaduhan
“Sebelum saya mencuitkan, pernyataan menag itu sudah viral beredar,” kata Roy Suryo.
Komentar telah ditutup.