GRESIK , Berita Utama– Razia minuman keras (miras) terus digencarkan Polres Gresik. Kalau sebelumnya di Kecamatan Ujungpangkah, giliran di Kecamatan Dukun pada Rabu (19/2/2025) dilakukan razia. Hasilnya, petugas menemukan tujuh warung yang menjual miras secara ilegal serta satu warung yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di wilayah tersebut. Tim dari Unit Turjawali dan Unit Raimas Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di beberapa warung.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan enam pemilik warung, yakni EPS, SA, SC, E, A, dan M. Selain itu, ditemukan ratusan miras berbagai jenis minuman keras seperti arak, bir, anggur merah, hingga miras bermerk lainnya dalam jumlah bervariasi di masing-masing warung. Polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, yaitu RI, L, dan AW
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal yang melanggar aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka,” ujarnya.
Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Unit Turjawali Polres Gresik.
Sehari sebelumnya, Polsek Ujung Pangkah dan Tim Gabungan menggelar patroli dan melakukan razia.
Sasaran razia yakni senjata tajam (sajam), narkoba, bahan peledak (handak), serta pelanggaran lalu lintas. Alhasil, petugas berhasil mengamankan 44 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah warung di Desa Gosari milik RP.
Barang bukti yang diamankan meliputi Arak kecil 8 botol, Arak besar 5 botol, Guinness 6 botol, Anggur Hijau Kawa-Kawa 6 botol, Bir Bintang 10 botol, Api 5 botol, Anggur Merah 4 botol. Seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut.
Kapolres Gresik berharap masyarakat agar tidak segan melaporkan tindak kejahatan melalui kepolisian terdekat atau hotline “Lapor Kapolres”.
Komentar telah ditutup.