GRESIK, Berita Utama- Perhatian pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada sektor kelautan dan perikanan masih sangat minim. Termasuk, pada nasib nelayan yang tak bisa mencari nafkah dengan pergi ke laut ketika musim angin barat dan gelombang tinggi.
“Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dalam bentuk paket sembako, memang menjadi solusi jangka pendek bagi nelayan ketika musim angin barat. Tapi, tidak bisa menuntaskan permasalahan yang hampir setiap tahun dialami nelayan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi dengan nada serius, Selasa (26/11/2024).
Ditambah lagi, data antara nelayan yang seharusnya sebagai penerima bansos paket sembako tidak sinkron atau tidak valid.
“Misalkan nelayan yang seharusnya menerima sebanyak 8.000 nelayan, tetapi Pemkab Gresik hanya menyediakan 5.000 paket sembako,”cetus dia.
Seharusnya, lanjut Kurdi, Pemkab Gresik melalui DKP memiliki grand desain untuk mencari solusi agar perekonomian nelayan tak terganggu ketika musim angin barat,
” Misalnya, pelatihan dan bantuan permodalan untuk mengolah hasil laut hingga pemasaran. Khususnya ketika hasil tangkapan nelayan melimpah agar harga jual tidak anjlok karena stok melimpah.
“Tidak bisa setengah-setengah dalam pendampingan pada nelayan. Harus totalitas dan terencana dengan baik,”tukas dia.
Solusi lain yang bisa saja dilakukan, sambung dia, pendampingan dengan bantuan modal dan pemasaran yakni budidaya ikan dalam kolam terpal ataupun tong di sekitar rumah nelayan. Ketika musim barat, hasil budidaya bisa dipanen untuk menutupi perekonian keluarga.
“Banyak yang bisa ditawarkan. Misalkan pembesaran kepiting dalam wadah box plastik susun. Ini juga sangat prospektif,”imbuh dia.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti kinerja DKP Gresik dalam menentukan nelayan yang menerima bantuan mesin perahu konversi Bahan Bakar Gas (BBG) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sangat njomplang jumlah penerima antar rukun nelayan. Ini memicu kecemburuan,”papar dia.
Belum lagi, keluhan nelayan di Gresik karena ada nelayan dari daerah lain yang mencari ikan di perairan Gresik dengan menggunakan pukat harimau atau jaring trawl. Sehingga, merusak habitat di laut.
“DKP harus koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban nelayan yang menggunakan jaring trawl. Ini melanggar hukum,”sergah dia.
Legislator yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Sidayu- Ujungpangkah tersebut juga mempertanyakan komitmen Pemkab Gresik dalam memaksimalkan hasil olahan ikan bandeng. Apalagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan bantuan gedung Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu.
“Dalam rapat kerja dengan DKP membahas usulan anggaran dalam R-APBD Gresik 2025, Komisi II juga mempertanyakan soal UPI itu. Alasan dari DKP, fasilitasnya belum lengkap karena belum ada cold storage. Dan Pemkab Gresik belum menggarakan. Teman-teman (Komisi II-red) menyarakan agar DKP Gresik berupaya mencari ke pemerintah pusat agar mendapat hibah cold storage. Supaya UPI bisa segera beroperasi maksimal,”urai dia.
Dengan berbagai permasalahn di sektor perikanan dan kelautan tersebut, Kurdi meminta agar Pemkab Gresik memiliki perencanaan yang besar, terukur dan konsisten untuk menyelesaikannya.
Komentar telah ditutup.