Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M

Beritautama.co - April 16, 2025
Perjanjian Beli Air Umbulan, Perumda Giri Tirta masih Hutang ke PDAB Jatim Rp 100 M
HUTANG. Komisi II dalam rapat kerja dengan Perumda Giri Tirta membahas LKPJ Pemerintah Daerah tahun 2024 - (Beritautama.co)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama– Penyebab Perumda Giri Tirta masih merugi sehingga belum memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) di APBD Gresik terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Gresik dengan Direksi Perumda Giri membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2024.

“Ada beberapa pesoalan di Perumda Giri Tirta yang menyebabkan kerugian masih mencapai Rp 34 miliar pada tahun 2024,”ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, Muhammad seusai rapat dengan direksi Perumda Giri Tirta, Rabu (16/04/2025).

Ditambahkan, kehilangan air di Perumda Giri Tirta masih cukup tinggi mencapai 35 % meskipun ada penurunan dibanding beberapa tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, Komisi II merekomendasikan agar Perumda Giri Tirta menurunkan angka kehilangan air.

Karena full cost recovery (FCR) atau pemenuhan biaya operasional Perumda Giri Tirta masih 63 persen. Seharusnya 100 persen. Sehingga kekurangan 37 persen agar FCR balance.

“Permasalahan kedua yakni perjanjian pembelian air dengan PDAB (Perusahaan Daerah Air Bersih) yang mengelola SPAM Umbulan harus dikaji ulang. Karena dalam perjanjian tertuang kalau kita tidak menyerap air dari Umbulan dikenakan cas pembayaran 80 persen.

Anehnya, mereka yang tidak mampu menyuplai air tetapi tidak ada denda,”papar dia.

Akibat perjanjian tersebut, sambung Muhammda, Perumda Giri Tirta memiliki hutang sebesar Rp 100 miliar ke PDAB Jawa Timur. Sehingga sangat membebani keuangan perusahaan pelat merah milik Pemkab Gresik ini.

“(Perjanjian-red) ini perlu dikaji ulang.  Perjanjian itu dilakukan secara G to G atau antar pemerintah.  Bukan B to B atau bussines to bussines. Harus diubah G to B atau B to B,”pintanya.

Muhammad mencontohkan perjanjian pembelian air antara Perumda Giri Tirta dengan PT Drupadi Tirta Gresik atau PT Dewata Bangun Tirta. Sebab, Perumda Giri Tirta ketika tak  mampu menyerap air sesuai perjanjian hanya pembayaran 80 persen.

Permasalahan terakhir yakni tarif  pelanggan sejak tahun 2018 belum pernah naik, maka perlu dinaikkan secara keseluruhan. Baik tarif untuk pelanggaran rumah tangga, sosial dan industri.  

“Dalam rapat kerja, Dirut Perumda Giri Tirta mengaku sudah mengusulkan ke Bupati Gresik untuk kenaikan tarif itu, tetapi belum di ACC.  Harapan kami, Bupati segera di Acc agar Perumda Giri Tirta menjadi sehat dan bias melayani masyarakat lebih baik,”tukas dia.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi II lainnya, H Sujono SH. Menurutnya, tarif untuk pelanggan rumah tangga dan industri  sangat berbeda. Skema yang dijalaankan yakni subsidi silang. Dimana, tarif subsidi untuk pelanggan rumah tangga bisa ditutupi dari tarif industri. “Kenyataannya, pendaftar pelanggan rumah tangga semakin banyak, tetapi pelanggan untuk industri tidak signifikan. Akhirnya, perusahaan menjadi tidak sehat,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi I Hearing Kasus Dugaan Penipuan CPNS dan PPPK

Komisi I Hearing Kasus Dugaan Penipuan CPNS dan PPPK

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
PU FPKB DPRD Gresik Beri Catatan Kritis di LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025

PU FPKB DPRD Gresik Beri Catatan Kritis di LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Gus Halim : Kepemimpinan PKB Gresik harus Demokratis, yang dialogis Mampu Membina Masyarakat

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Mayoritas DPAC Kehendaki Syahrul Pimpin PKB Gresik

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Implementasi Dorong Penguatan UMKM, BRI Gresik Serahkan Bantuan Mobil Display

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik, Polres Gresik Sidak Senpi Personel

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Komisi IV DPR RI Pastikan Ada Alokasi Pupuk Subsidi Perikanan di 2026

Berita   Daerah   Nasional   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled