GRESIK-Berita Utama– Agenda audiensi yang diinisiasi DPRD Gresik setelah sejumlah pemilik unit Icon Apartemen wadul ke DPRD Gresik karena kenaikan service charge atau biaya tambahan dan menuntut agar akta jual beli (AJB) dan sertifikat hak milik diserahkan, terpaksa diundur meskipun sudah dijadwalkan pada Rabu (23/4/2025).
Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir mengakui ada surat pengaduan dari para pemilik unit apartemen dan telah dijadwalkan tetapi hearing diundur pada 16 Mei mendatang.
“Kami berusaha memfasilitasi untuk mencari solusi agar semua mendapatkan hak-haknya,” ujar dia.
Namun, pihak dari apartemen meminta agar penundaan. Untuk itu, pihaknya meminta pihak pengelola apartemen menyiapkan kelengkapan data. Sehingga ketika hearing berjalan nanti akan lebih gamblang terkait persoalan yang ada.
Sebelumnya, Achmad Ubaidi, salah seorang pemilik unit ketika mengirim surat p ngaduan mengatakan bahwa perkumpulan pemilik sebetulnya sudah meminta adanya pertemuan dengan managemen Icon Apartemen, namun tak kunjung terealisasi.
Menurutnya para pemilik mempertanyakan karena AJB dan sertifikat hak milik belum diserahkan. Bahkan ada kenaikan tarif service charge. Dari sebelumnya Rp 10.500 per meter persegi menjadi Rp 11.500 per meter persegi.
“Pertemuan yang kami minta itu untuk meminta penjelasan dan transparansi. Karena selama ini kami tidak pernah mendapatkan sosialisasi,” ucapnya.
Terpisah, Pengelola Icon Apartemen Yunarni kepada awak media membenarkan apabila pihaknya mengajukan penjadwalan ulang terkait pertemuan tersebut di DPRD Gresik. “Kami membutuhkan waktu buat menyiapkan data-data yang diperlukan,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.