Pansus I DPRD Gresik Rekomendasikan Ranperda Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Ranperda BUMDes Diajukan Fasilitasi ke Gubernur

Beritautama.co - Desember 30, 2022
Pansus I DPRD Gresik Rekomendasikan Ranperda Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Ranperda BUMDes Diajukan Fasilitasi ke Gubernur
LAPORAN. Ketua Pansus I, Muchammad Zaifuddin yang membacakan laporannya dalam rapat paripurna. - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama– Seluruh anggota DPRD Gresik secara aklamasi menyetujui 5 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah dibahas oleh panitia khusus (pansus) dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahap II tahun 2022 untuk diajukan fasilitasi ke Gubernur Jawa Timur.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nur Hamim, Jum’at (30/12/2022).

Sebelum persetujan, ada tiga pansus yang membacakan hasil kerjanya. Seperti Pansus I  yang telah melakukan pembahasan 2 buah ranperda  yaitu Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serrta  Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Agar pembahasan dapat mencapai sasaran yang diharapkan serta lebih teliti dan seksama, pembahasannya dilakukan secara bertahap dan konsespsional terutama pengelompokan secara substansial dan redaksional,”ujar Ketua Pansus I, Muchammad Zaifuddin yang membacakan laporannya.

Ditambahkan, pembahasan secara redaksional ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diubah dan disempurnakan berdasarkan hasil beberapa kali rapat dan konsultasi dengan tim ahli secara rinci dan menyeluruh.

Sedangkan  Ranperda BUMDes telah menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Juga telah menyesuaikan substansi sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap RanperdaBadan Usaha Milik Desa. Juga telah dilaksanakan finalisasi.

Secara redaksional, telah diubah dan disempurnakan berdasarkan hasil beberapa kali rapat dan konsultasi dengan tim ahli secara rinci dan menyeluruh. Setelah melakukan pembahasan terhadap kedua ranperda, maka Pansus I mengusulkan ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) selanjutnya dilakukan prosedur fasilitasi  dari Gubernur Jawa Timur.

“Namun keputusan tertinggi diserahkan kepada rapat paripurna,”
tandas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Petrokimia Gresik Pertahankan Predikat TOP CSR

Berita   Ekonomi   Sorotan
Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Pemkab Gresik Perluas Jangkauan Program Bunda Puspa di 80 Desa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

Berita   Ekonomi   Sorotan
Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Berita   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled