GRESIK- Beritautama.co-Dianggap nyiyir melebihi batas dalam memberikan komentar di media sosial (medsos) sehingga mengarah pada ujaran kebencian ke Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), 3 (Tiga) pemuda nahdliyin Gresik mengadukan EW asal Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) ke Mapolres Gresik, Jum’at (25/02/2022).
Pemicu pengaduan yakni beredarnya potongan video di media sosial Menag Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing menuai banyak komentar dari netizen nasional. EW juga memberikan komentar dalam grup medsos yang dinilai melebihi batas sehingga mengarah ujaran kebencian.
“Saya sudah bertemu dengan terlapor. Dia pun sudah mengakui kesalahanya serta membuat surat pernyataan maaf atas kesalahanya di atas kertas bermaterai,” ujar Albustomy yang berasal dari Kecamatan Duduk Sampeyan.
Menurutnya, komentar dalam medos tersebut sudah melampaui batas. Pengaduan ini dilakukan demi mencegah adanya hal yang tidak diinginkan, Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti foto dan surat pernyataan dari pelaku tersebut. “Kami mengadukan ke pihak kepolisian karena kami tidak ingin adanya sesuatu yang terjadi diluar batas kendali kami,”imbuh Yaqin, pemuda yang melapor lainnya.
Setelah melakukan pengaduan, pelapor mengaku bahwa pihak kepolisian akan melakukan kajian terkait locus delicti serta tempus delicti-nya.
Komentar telah ditutup.