Masyarakat Bojonegoro Harus Bersiap Beralih ke TV Digital

Beritautama.co - Mei 26, 2022
Masyarakat Bojonegoro Harus Bersiap Beralih ke TV Digital
Bimtek Penggunaan Penerapan Perangkat Televisi Digital dan Set Top Box (STB) dalam Menghadapi Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) Provinsi Jawa Timur. Bimtek tersebut diikuti oleh jajaran pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Rabu (25/05/2022) - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di wilayah Kabupaten Bojonegoro resmi akan berhenti pada tahap dua, yakni pada 25 Agustus 2022 mendatang. Kabupaten Bojonegoro akan beralih sepenuhnya ke siaran tv digital.

Jadwal tersebut sesuai arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Penerapan Perangkat Televisi Digital dan Set Top Box (STB) dalam Menghadapi Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) Provinsi Jawa Timur. Bimtek tersebut diikuti oleh jajaran pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Rabu (25/05/2022) kemarin.

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Geryantika Kurnia mengatakan survei dari Kemkominfo, lebih dari 70 persen masyarakat berminat untuk pindah siaran digital. Pihaknya juga berterima kasih kepada berbagai stasiun televisi yang turut serta menginformasikan migrasi televisi analog ke digital.

Namun, beberapa kendala yang perlu ditindaklanjuti, masih ada masyarakat yang kesulitan membedakan televisi analog dan digital, bagaimana cara setting STB, hingga cara scan televisi yang sudah support digital. Untuk itu, bimtek ini merupakan bagian penyampaian cara setting STB.

“Untuk menanganinya, kami melibatkan siswa SMA dan SMK. Dengan harapan bisa membantu orang tua, teman, atau saudara untuk mendapatkan siaran digital. Tahap satu telah dilakukan pada 30 April 2022, tahap dua dilakukan 25 Agustus 2022 mendatang. Sementara tahap tiga dilaksanakan 2 November 2022 siaran televisi analog serentak dihentikan di seluruh Indonesia,” ucap Geryantika Kurnia.

Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Penyiaran (Ditjen PPI) Sukamto menjelaskan bahwa ada 10 keuntungan siaran tv digital ini. Di antaranya, kualitas gambar lebih bersih, suara lebih jernih. Bahkan lebih banyak mode suara yang disajikan selain stereo dan mono. Selain itu siaran lebih banyak, tidak terjadi gambar yang berbayang. Juga tidak terjadi bintik-bintik seperti semut.

Keuntungan lainnya dapat melakukan perekaman, dapat memblokir program siaran yang tidak sesuai kebutuhan anak, adanya siaran audio, datacasting, serta penjadwalan program.

“Gunakanlah perangkat penerima yang sudah disertifikasi Kemkominfo. Jangan beli STB sembarangan. Sementara untuk teknologi yang digunakan yaitu DV3T2 sesuai ketentuan internasional. Namun perlu berhati-hati dengan receiver-nya,” jelas Sukamto.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua menjelaskan, digitalisasi televisi atau ASO adalah perubahan dari siaran terestrial analog ke terestrial digital. ASO merupakan amanat dari kebijakan ini berdasarkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos dan Telekomunikasi.

UU Cipta Kerja mengamanatkan bahwa 2 November 2022, semua siaran televisi menggunakan teknologi digital sehingga teknologi analog dimatikan/tidak digunakan.

“Apa itu TV digital terestrial? TV digital yang dimaksud bukan TV yang berbasis internet seperti TV streaming, TV android atau sejenisnya. TV digital terestrial bukanlah TV berlangganan/berbayar,” ungkap Immanuel Yosua.

Yosua juga menjelaskan, mengapa siaran TV beralih ke digital. Di antaranya merupakan tuntutan regulasi dan efisiensi penggunaan frekuensi. Efisiensi frekuensi dapat digunakan untuk pengembangan akses internet untuk kepentingan lain. Sementara untuk manfaatnya, baik bersifat teknis maupun manfaat lain dari sisi teknologi, makin beragamnya pilihan dan peluang pekerjaan kreatif.

“Peluang pekerjaan kreatif ini sangat menarik. Seperti lahirnya konten kreator. Juga efisiensi frekuensi. Namun patut diingat, karena efisiensi frekuensi ini jangan sampai masih ada kuota internet yang mahal,” imbuh Immanuel Yosua.

Rujukan informasi mengenai siaran digital ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai platform informasi. Mulai dari website hingga Instagram. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Sweeping hingga Akibatkan Anak Tewas di Driyorejo

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Polres Gresik Gerebek Warung Jual Miras dan Diduga Jadi Tempat Prostiusi Terselubung di Dukun

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Dewan Apresiasi Aksi PWI Gresik Lakukan Penghijauan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu