GRESIK, Berita Utama – Bupati Fandi Akhmad Yani mengingatkan kembali tentang Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan baca Alqur’an di tingkat sekolah dasar. Hal tersebut dikatakan ketika memberangkatkan 85 orang kafilah untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Kabupaten Jember pada 11–20 September 2025.
“Momentum MTQ ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kita untuk terus memuliakan Alqur’an dalam setiap momen kehidupan. Semoga keberangkatan kafilah ini membawa berkah dan dapat meraih prestasi terbaik,” ujarnya, Kamis (11/09/2025)
Ditambahkan, keikutsertaan kafilah Gresik dalam MTQ ini bukan sekadar rutinitas lomba, tetapi juga upaya menanamkan nilai-nilai Alqur’an dalam kehidupan masyarakat.
“Alhamdulillah, seluruh cabang lomba dapat kami ikuti. Kita tidak ada kesulitan untuk memberangkatkan kafilah, karena Gresik memang gudangnya santri. Mudah-mudahan, ini tidak hanya menjadi ajang lomba, tetapi juga menjadi budaya yang diimplementasikan ke seluruh masyarakat Kabupaten Gresik,” imbuh dia.
Rombongan kafilah terdiri dari 56 peserta, 9 pendamping, 12 pembina, dan 8 ofisial, yang siap berkompetisi di tujuh cabang lomba.
Rinciannya, Tilawah Alqur’an ada16 peserta, Hifzhil Qur’an ada 10 peserta, Tafsir Al-Qur’an ada 6 peserta, Fahmil Qur’an ada 6 peserta, Syarhil Qur’an ada 6 peserta, Khot Alqur’an ada 10 peserta, serta Karya Tulis Ilmiah Alqur’an ada 2 peserta.
Acara pemberangkatan berlangsung di Kantor Bupati Gresik pada Kamis (11/9), dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Plt. Kepala Kemenag Gresik, H. Muhammad Ali Faiq, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suprapto, Kepala Dinas PMD Abu Hassan, Ketua Koordinator Pembina Kafilah MTQ KH. Syaiful Munir, pendamping, pembina, ofisial, serta rombongan kafilah.
Komentar telah ditutup.