KPU Gresik Mulai Vermin 3 408 Dukungan Bakal Calon DPD RI di Pemilu 2024

Beritautama.co - Januari 12, 2023
KPU Gresik Mulai Vermin 3 408 Dukungan Bakal Calon DPD RI di Pemilu 2024
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni  - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan berkontestasi pada pemilu 2024 mendatang.  Terdapat sekitar 3.408 dukungan DPD RI di Kabupaten Gresik yang akan diverifikasi. Jumlah itu merujuk pada data surat dukungan yang diterima dari KPU RI.

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan, mekanisme verifikasi administrasi (vermin) dukungan DPD RI ini tidak jauh berbeda seperti halnya verifikasi partai politik (Parpol) yang sudah berjalan sebelumnya. Mulai dari memeriksa kegandaan baik internal maupun eksternal, memeriksa kesesuaian antara data yang diinput dengan bukti pendukung E-KTP / KK, hingga keberadaan tandatangan.

“Sudah (berjalan, red), yang dilakukan dalam vermin antara lain memeriksa kegandaan baik internal maupun eksternal, memeriksa kesesuaian antara data yang diinput dengan bukti  pendukung KTP el/KK, keberadaan tandatangan, terdaftar sebagai pemilih atau tidak, apakah umurnya memenuhi, dan lain sebagainya,” ujarnya kepada beritatama.co, Kamis (12/01/2023)

Roni menjelaskan, verifikasi administrasi dan faktual dukungan bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Timur dilakukan oleh KPU tingkat kabupaten. Namun, verifikasi bakal calon DPD RI ada di KPU tingkat provinsi.

“Daftarnya (DPD RI, red) ke KPU Provinsi bukan ke KPU kab/kota,” terangnya.

Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022, bakal calon anggota DPD harus memenuhi jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran di daerah pemilihan para bakal calon DPD RI masing-masing.

Adapun jumlah dukungan minimal pemilih di daerah pemilihan diantaranya, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai dengan 1 juta orang maka harus mendapatkan dukungan paling sedikit seribu pemilih.

Kemudian Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di DPT lebih dari 1 juta sampai dengan 5 juta orang maka harus mendapatkan dukungan paling sedikit 2.000 pemilih.

Selanjutnya untuk Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT lebih dari 5 juta sampai dengan 10 juta orang, maka harus mendapatkan dukungan paling sedikit 3.000 pemilih.

Sedangkan provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam DPT lebih dari 10 juta sampai dengan 15 juta orang maka harus mendapatkan dukungan paling sedikit 4.000 pemilih.

Sebagai informasi, verifmin dilakukan sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Setelah pelaksanaan verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD RI yang akan dilaksanakan pada 6-26 Februari 2023.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar  Lalu Lintas

MUI Dukung Polres Gresik Tertibkan Jam Operasional Truk dan Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Pemagangan Nasional Perkecil Kesenjangan Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Berita   Nasional   Sorotan
PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

PG Bantu Revitalisasi Fasilitas Nelayan Sekitar Perusahaan Rp 100 Juta 

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Kapolres Gresik Beri Atensi  Laporan Warga Diduga Diperas DC Pinjol 

Kapolres Gresik Beri Atensi Laporan Warga Diduga Diperas DC Pinjol 

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan, Ini 10 Poin Penting yang Wajib Diketahui Pekerja 

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan, Ini 10 Poin Penting yang Wajib Diketahui Pekerja 

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Keterlaluan ! Alokasi Anggaran Bansos untuk Marbot, Guru Ngaji dan Penjaga Makam sudah Nominalnya Kecil masih Dikurangi

Keterlaluan ! Alokasi Anggaran Bansos untuk Marbot, Guru Ngaji dan Penjaga Makam sudah Nominalnya Kecil masih Dikurangi

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polsek Panceng dan Pemkab Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga

Polsek Panceng dan Pemkab Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled