NASIONAL – Beritautama.co – Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan adanya pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Menurutnya, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Dia menerangkan, secara rinci ada 7 pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan, yakni penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, hak kesehatan, hak atas rasa aman, hak anak.
“Serta pelanggaran terhadap bisnis dan hak asasi manusia,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (02/11/2022) kemarin.
“Jadi entitas bisnis yang mengabaikan hak asasi manusia, jadi dia lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia. Itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan,” imbuhnya.
Dia menyampaikan bahwa tragedi Kanjuruhan terjadi karena tata kelola yang tidak menghormati keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa tragedi Kanjuruhan juga terjadi akibat adanya tindakan berlebihan atau excessive use of force oleh aparat keamanan dengan adanya penembakan gas air mata.
“Eksesifnya itu karena penembakan yang diarahkan ke tribune dengan jumlah sangat besar, dalam 9 detik ada 11 tembakan,” tukasnya. (btu/zar)