GRESIK, Berita Utama- Komisi-komisi di DPRD Gresik mulai rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya untuk membedah usulan anggaran dan kegiatan dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) di kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2025.
Apalagi, krisis fiscal daerah masih menjadi ancaman serius dalam APBD Gresik tahun 2025 nanti. Sebab, pendapatan daerah dipastikan belum bisa maksimal yang berimbas pada belanja daerah.
Seperti Komisi III DPRD Gresik yang rapat membahas usulan anggaran dan kegiatan sesuai usulan dari Dinas Cipta Karya Pemukiman dan Kawasan Perumahan (DCKPKP) Gresik. Dalam dokumen, pagu awal untuk DCKPKP dipatok sebesar Rp 64, 9 miliar. Tetapi, ada penambahan sebesar Rp 148 miliar. Sehingga, total belanja di DCKPKP membengkak menjadi sebesar Rp 212 miliar. Kenaikan yang fantastis.
“Kami menolak tambahan itu. Karena, kondisi keuangan pada di tahun 2025 diestimasi belum bisa keluar dari krisis,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah seusai rapat, Senin (21/10/2024)
Pihaknya juga menyayangkan usulan tambahan tersebut muncul ditengah pendapatan daerah yang masih belum bisa terdongkrak meskipun potensi pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat besar.
“Makanya, semua teman-teman di Komisi III menolak keras penambahan tersebut,”papar dia.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi yang menegaskan koleganya di Komisi III sepakat pembahasan usulan anggaran dan kegiatan di KUA PPAS 2025 berdasarkan RKPD 2025.
“Usulan penamabahan anggaran, rencananya digunakan untuk pembangunan di stadion Gelora Joko Samudero (Gejos). Padahal, baru saja selesai direvitalisasi dari bantuan pemerintah pusat,”tandas dia.
Selain itu, penambahan usulan anggaran untuk kelanjutan proyek Rumah Sakit Gresik Selatan atau Sehati. Yakni, pembangunan pagar rumah sakit yang nilainya sebesar Rp 34 miliar.
“Pembangunan pagar tidak prioritas, masih bisa ditunda,”tukas dia.
Juga ada pembangunan kantor pelayanan haji yang direncanakan sebesar Rp 29 miliar. Lalu, penataan kawasan Alun-alun Sangkapura di Pulau Bawean. Ada kelanjutan pembangunan Islamic Center, pembangunan Polsek Tambak dan Koramil Tambak, pembangunan kantor Kecamatan Sangkapura, penataan kawasanan UMKM, dan pematangan lahan kantor keamanan terpadu di Pulau Bawean.
“Kalau pembangunan Polsek dan Koramil, masih oke lah. Tapi masih ada ruang untuk pembahasan di finaliasi ketika Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik,”cetus dia.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Gresik Ainul Yaqin Tirta Saputra menambahkan, ada beberapa OPD memang diusulkan oleh Anggota Komisi III agar ditambah karena dibutuhkan. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diusulkan untuk tambahan operasional, pemeliharaan taman dan bahan bakar (BBM) truk pengangkut sampah.
“Ada usulan tambahan Rp 6 miliar. Termasuk, skywalker yang dimiliki DLH rusak semua. Ini perlu diperbaiki,”tegas dia.
Tirta Saputra juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik untuk menaikkan target pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU). Sebab, pada APBD Gresik tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 10 miliar hanya bisa teralisasi sebesar Rp 3 miliar.
“Kita berharap bisa naik sebesar Rp 5 miliar. Potensinya masih sangat besar, hanya masalah penataan saja,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.