BOJONEGORO – Beritautama.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyampaikan jika rancangan peraturan daerah (raperda) dana abadi pendidikan akan dikebut bulan ini.
“Kalau bisa, bulan ini perda dana abadi pendidikan harus disahkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar, Selasa (02/08/2022).
Menurutnya, Bojonegoro masuk sebagai nominasi daerah yang layak untuk menerapkan perda dana abadi pendidikan berkelanjutan. Hal ini, sesuai syarat yang diberlakukan pemerintah pusat.
“Syaratnya ada tiga di antaranya kekuatan fiskal, besaran silpa, juga tidak mengganggu program atau kegiatan pokok yang sudah berjalan,” tegasnya.
Diterangkan, adanya momentum Bojonegoro tahun ini sangat tepat, dengan adanya dana bagi hasil migas yang jumlahnya besar, sehingga perlu dilakukan percepatan pengesahan perda dana abadi migas ini.
“Apalagi, pendidikan adalah sarana paling strategis untuk meningkatkan harkat, martabat, sosial, ekonomi, dan strata manusia,” tandasnya.
Dijelaskan, setelah dilaksanakan FGD, maka raperda akan masuk dalam pembahasan pansus dengan eksekutif, sehingga pada APBD perubahan dana abadi pendidikan sudah bisa direalisasikan. (han/zar)