GRESIK, Berita Utama – Hingga batas waktu penutupan pendaftaran bakal calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik, Selasa (28/05/2024) hanya ada dua orang yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati untuk pilkada serentak 2024 di PKB Gresik
“Yakni Bacabup Syahrul Munir dari kader internal PKB Gresik dan saudara Dokter Asluchul Alif dari eksternal,” kata Ketua Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pilkada DPC PKB Gresik Imron Rosyadi .
Ditegaskan, tidak ada pendaftar lain yang mengembalikan formulir, termasuk dari petahana Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) yang sempat mengambil formulir pendaftaran Bacabup di PKB melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SICADA).
“Sampai tadi sore tidak ada pengembalian formulir pendaftaran dari petahana. Bakal cakada kategori bacawabup yakni saudara Dimas dan Wahyudin Husein pun tidak ada yang mengembalikan formulir pendaftaran,” jelas dia.
Perlu diketahui, sepanjang pembukaan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di PKB Gresik selama hampir sebulan mulai 28 April -28 Mei 2024, ada lima orang yang mengambil formulir. Mereka adalah M. Syahrul Munir, Asluchul Alif, Fandi Akhmad Yani, Dimas Setio Wicaksono dan Wahyudin Husein.
Dari lima nama itu hanya M. Syahrul Munir dan Asluchul Alif yang mengembalikan formulir hingga pendaftaran ditutup.
Komentar telah ditutup.