GRESIK, Berita Utama– Komisi IV DPRD Gresik mensinyalir terjadi potensi pembayaran ganda atau double payment pada iuran BPJS Kesehatan dalam program Universal Health Coverage (UHC) di Gresik.
Penyebabnya, ketidakselarasan data antara Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan BPJS Kesehatan, yang dapat merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik.
“Sejak tiga bulan lalu, Dinsos Gresik telah mengalihkan sekitar 150 ribu warga Gresik menjadi penerima bantuan iuran (PBI) yang dicover APBN. Anehnya, pembayaran BPJS oleh Dinkes Gresik dalam program UHC tidak berubah,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo, Kamis (20/11/2025)

Dia menjelaskan, peralihan status 150 ribu warga tersebut seharusnya mengurangi beban pembayaran iuran oleh APBD Gresik Namun, Dinkes masih membayar iuran untuk warga yang sama, sehingga disinyalir terjadi duplikasi pembayaran. Padahal, anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC) di Gresik mencapai Rp 120 miliar.
“Analisis kami, terjadi dobel bayar. Ini sangat merugikan daerah,” tegas Pondra.
Untuk mengurai masalah ini, Komisi IV akan menggelar rapat kerja yang akan mengundang Dinkes, BPJS Kesehatan, Dinsos, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Rapat kerja ini bertujuan memastikan integrasi dan keakuratan data agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Tidak hanya itu, untuk menyelesaikan masalah dari akarnya, Dinsos juga akan mengumpulkan operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dari seluruh desa selama dua hari. Pertemuan ini ditujukan untuk memverifikasi dan memvalidasi data warga secara menyeluruh, memastikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akurat dan terkini.
“Kami akan kumpulkan semua pihak terkait, termasuk operator di tingkat desa. Permasalahan data yang ‘selegenje’ (berantakan) ini harus diselesaikan segera. Validitas data kunci utamanya, agar tidak ada lagi duplikasi dan APBD tidak terus dirugikan,” tegas Pondra.
Dengan validasi data ni, Komisi IV DPRD Gresik berharap sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk PBI dalam program UHC di Gresik dapat lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran, sehingga dana APBD yang mencapai ratusan miliar rupiah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.
Komentar telah ditutup.